Apakah KPK "masuk angin" menanggapi laporan Ketua GMNI Jakarta Raya, yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo beserta keluarganya.
BarabajaBekasi News, Bekasi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI ) Jakarta Raya, Deodatus Sunda, menegaskan perlunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut dugaan korupsi yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo beserta keluarganya. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Deodatus menyebutkan bahwa sesuai dengan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, termasuk mantan presiden dan keluarganya. "KPK harus menjalankan tugasnya dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” ujar Deodatus. D alam pernyataannya, Deodatus mengkritik sikap pasif KPK terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) oleh keluarga Joko Widodo yang sudah beberapa kali dilayangkan masyarakate. Salah satunya adalah laporan dari GMNI Jakarta Raya pada 9 Agustus 2024 terk...