Langsung ke konten utama

Sebagai warga negara yang baik hari ini Sekjen PDI P akan hadir ke KPK Pukul 10.00 WIB

 


Barabaja News, Bekasi.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice di KPK, Senin (13/1).

Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Senin (6/1) Hasto tidak bisa menghadiri pemeriksaan. Ia mengirim surat dengan meminta agar pemeriksaan dilakukan setelah HUT PDIP 10 Januari.

Sejak mengumumkan Hasto sebagai tersangka pada 24 Desember malam, KPK secara aktif mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi berkas perkara.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik tidak ingin berlama-lama menuntaskan kasus ini.

"Tentunya penyidik akan bekerja secara optimal untuk menuntaskan perkaranya, tidak berlarut-larut sehingga perkara tersebut bisa cepat dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," ujar Tessa di Kantornya, Jakarta, Jumat (3/1).

Sejumlah saksi kunci sudah dilakukan pemeriksaan. Di antara mereka ada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Keduanya merupakan mantan terpidana kasus suap yang pernah menjadi kader PDIP.

Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie juga telah dimintai keterangannya.

Selain pemeriksaan saksi, tim penyidik KPK juga telah menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1). Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.

"Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," kata Tessa, Rabu (8/1).

Hasto pastikan datang
Sementara itu, Hasto memastikan akan memenuhi panggilan KPK pada 13 Januari 2025. Ia menegaskan akan kooperatif menjalani proses hukum.

"Saya menerima surat panggilan KPK untuk hadir tanggal 13 Januari 2025 jam 10.00 WIB, dan saya nyatakan sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (8/1).

Hasto menyinggung soal jalan politik yang diambil oleh PDIP dan Presiden pertama RI Sukarno.

Ia mengatakan akan menjalani proses hukum dengan penuh tanggung jawab dan kepala tegak. Hasto juga menyatakan bakal menjunjung tinggi demokrasi dan menghormati supremasi hukum sebaik-baiknya.

"Proses ini akan saya jalani dengan penuh tanggung jawab, dengan kepala tegak, karena saya tahu sejak awal konsekuensinya memperjuangkan demokrasi dan prinsip bekerjanya negara hukum," kata dia.

Hasto juga telah mempersiapkan diri untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di KPK.

"Kalau ada yang tanya persiapan pak Hasto apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam. Sebagai lambang tak ada yang abu-abu dalam hukum. Dan ini kata pak Djarot saya lebih muda," ucap dia.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 pada akhir Desember tahun lalu.

Sementara itu, Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Hasto bersama-sama dengan tersangka Harun Masiku (buron) diduga menyuap Wahyu Setyawan (mantan Komisioner KPU yang diketahui juga sebagai kader PDIP) untuk pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan 1.

Padahal, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878. Sedangkan calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Hasto disebut berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.
Setelah ada putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke MA.

Selain upaya tersebut, Hasto diduga juga secara paralel mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri. Namun, permintaan tersebut ditolak.

Hasto disebut juga pernah meminta kader PDIP Saeful Bahri (mantan terpidana kasus suap) menemui Riezky di Singapura dan meminta mundur. Permintaan itu lagi-lagi ditolak Riezky. Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR ditahan Hasto. Ia kukuh meminta Riezky mundur.

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

Tertutup dan Lamban? Kejari Cikarang Disorot Terkait Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana Desa SumberJaya

Barabajabekasinews - Bekasi Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa SumberJaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, tengah menjadi perhatian masyarakat. Publik mendesak adanya kejelasan perkembangan kasus tersebut agar tidak berakhir sebagai wacana semata. Pelapor: Belum Ada Informasi Resmi dari Kejaksaan Fajar Shodick, salah satu dari tiga pelapor kasus ini, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi ataupun klarifikasi resmi dari Kejari Cikarang. "Saya masih menanti kabar baik dan kepastian hukum atas pelaporan kami, agar kasus ini tidak hanya sebatas isapan jempol saja," tegas Fajar. Dirinya berharap ada mekanisme komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum dan masyarakat, terutama para pelapor. "Kasus ini sudah jadi sorotan publik. Sesekali pihak Kejaksaan berikanlah press release resmi, apa saja yang sudah d...