Langsung ke konten utama

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit




Barabajabekasinews | Bekasi

Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi.


"Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025).


Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.


"(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya.


Sebelumnya, polisi mengatakan cekcok terjadi antara Kece dan korban saat menagih pembayaran paket COD seharga Rp 30 ribu. Kece meminta pembayaran paket dilakukan melalui transfer.


"Setibanya di rumah pelaku, pelaku meminta agar pembayaran dilakukan melalui transfer bank," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Sabtu (27/9/2025)


Korban lantas menolak permintaan Kece karena sebelumnya sering terlambat membayar jika pembayaran dilakukan melalui transfer. Kurir menawarkan kepada Kece agar pembayaran dilakukan menggunakan QRIS.


"Namun korban menolak dengan alasan pengalaman sebelumnya, pelaku sering terlambat melakukan pembayaran via transfer dan harus ditagih terlebih dahulu. Oleh sebab itu, korban menawarkan pembayaran menggunakan QRIS," ujar Braiel.


"Perbedaan pendapat tersebut menimbulkan cekcok mulut antara pelaku dan korban. Pelaku menjadi k3sal dan melakukan penganiayaan terhadap korban," tambahnya.


Cekcok mulut itu berujung pada aksi Kece yang berulang kali mengayunkan p4rang ke arah korban. Akibatnya, tangan kanan korban mengalami lvka akibat bacokan par4ng tersebut.


"Pelaku mengambil senj*ta taj4m jenis par4ng dan berusaha mengayunkan ke arah perut korban. Namun korban secara refleks menangkis dengan tangan kanan, sehingga mengakibatkan lvka pada tangan kanan korban," ucapnya.


Peristiwa ini terjadi pada Jumat (26/9) sekitar pukul 13.30 WIB. Polisi mengatakan Kece memesan barang berupa klip melalui sistem COD dengan harga Rp 30 ribu.


Aksi kece ini juga viral di media sosial. Dalam video viral itu terduga pelaku tampak membawa senj*ta tajam. Pelaku mengenakan celana pendek berwarna hijau.


Sambil merekam, kurir itu terdengar meminta pembayaran paket COD yang dikirimkan. Namun terduga pelaku malah mengusir korban sambil menenteng senjata tajam. Pelaku juga membentak dan memaki kurir tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

Tertutup dan Lamban? Kejari Cikarang Disorot Terkait Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana Desa SumberJaya

Barabajabekasinews - Bekasi Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa SumberJaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, tengah menjadi perhatian masyarakat. Publik mendesak adanya kejelasan perkembangan kasus tersebut agar tidak berakhir sebagai wacana semata. Pelapor: Belum Ada Informasi Resmi dari Kejaksaan Fajar Shodick, salah satu dari tiga pelapor kasus ini, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi ataupun klarifikasi resmi dari Kejari Cikarang. "Saya masih menanti kabar baik dan kepastian hukum atas pelaporan kami, agar kasus ini tidak hanya sebatas isapan jempol saja," tegas Fajar. Dirinya berharap ada mekanisme komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum dan masyarakat, terutama para pelapor. "Kasus ini sudah jadi sorotan publik. Sesekali pihak Kejaksaan berikanlah press release resmi, apa saja yang sudah d...