Barabajabekasinews Pendirian SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang berada dilokasi di Jalan Buwek Raya RT 001 RW 003 Desa SumberJaya Kecamatan Tambun Selatan diduga berdiri diatas tanah PJT II. Pendirian SPPG berada diatas bantaran kali CBL di sinyalir tidak memiliki izin alih fungsi dari seperti Surat Izin Pemanfaat Lahan (SIPL) atau garapan tanah untuk kelola perkebunan dibantaran kali dari PJT II menjadi SPPG, namun kenyataannya dilapangan sudah beroperasi SPPG cukup lumayan lama. Saat awak media mendatangi SPPG pada Senin (23/2/2026) pukul 11.00 Wib untuk mengkonfirmasi kebenarannya, pemilik SPPG enggan ditemui awak media. Camat Tambun Selatan Sopian Hadi saat dikonfirmasi awak media lewat pesan Whatsapp terkait perizinan dan pembangun SPPG diatas bantaran kali milik PJT II menjelaskan tidak boleh bangun. “Yang di cbl yang bang? Ya sebenarnya tidak boleh bang.” Kata Camat Tambun Selatan Camat Tambun Selatan Sopian Hadi memberikan penjelasan pendirian SPPG yang ada di ban...
Barabajabekasinews Kisah bermula dari laporan anggota Barabaja (Barisan Relawan Bhinneka Jaya) DKI Jakarta bahwa kakak perempuannya yang bernama Suyatemi menjadi korban penganiayaan dan penjarahan di rumah kontrakannya di Bagan Serai Perak Malaysia pd Senin dini hari, 26 Januari 2026 lalu yang mengarah pada percobaan pembunuhan. Berdasarkan laporan tersebut ketua umum Barabaja bapak Soelianto Rusli ( Ahie) memberikan arahan kepada Pengurus Dewan Perwakilan Luar Negeri ( DPLN) Malaysia untuk menindaklanjuti, dengan respon cepat membentuk Tim Kerja Pendampingan Korban. Tidak berselang lama, Tim kerja yang di komando oleh Ibu Sheila Kuala Lumpur memperoleh informasi bahwa korban berada di Hospital Taiping Perak, yang jaraknya cukup jauh. " Posisi kami tinggal di Kuala Lumpur, sedangkan korban berada di Taiping yang cukup jauh jaraknya, maka saya meminta bantuan teman-teman yang berada di Taiping untuk mendatangi Korban" kata Sheila. Korban berhasil di temui dan masih kon...