Langsung ke konten utama

Polemik BUMDes Pahlawan Setia: Legalitas Baru Terbit, Dugaan Pengelolaan Dana 2025 Disorot Publik




Barabajabekasinews


Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, menjadi sorotan masyarakat setelah muncul dugaan ketidakterbukaan penggunaan anggaran tahun 2025 yang dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi warga.


Dugaan Ketidakterbukaan Pengelolaan Dana BUMDes


Sejumlah warga melaporkan adanya indikasi penggunaan anggaran BUMDes yang tidak transparan, termasuk dugaan pengalokasian dana untuk pembelian sapi yang disebut sebagai penyertaan modal. Namun, hingga saat ini, masyarakat mengaku belum merasakan hasil atau aktivitas usaha yang jelas dari BUMDes tersebut.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat dana desa dan BUMDes sejatinya bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Klarifikasi Ketua BUMDes dan Respons Publik


Ketua BUMDes Pahlawan Setia, Adib, saat dikonfirmasi pada Jumat (10/4/2026), menyatakan bahwa dirinya baru menjabat sekitar empat bulan terakhir dan belum menerima Surat Keputusan (SK) resmi dari kepala desa.


Ia juga menegaskan bahwa BUMDes Pahlawan Setia baru memperoleh legalitas dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, sehingga pada tahun 2025 belum memiliki alokasi anggaran resmi.

> “BUMDes baru saja mendapatkan izin dari kementerian, sehingga sebelumnya belum ada penganggaran,” ujarnya.

Ketua Umum KP3D, Parulian Hutahaean, menilai terdapat ketidaksesuaian antara keterangan pengelola BUMDes dengan pengakuan masyarakat. Ia menyoroti adanya dugaan laporan pembelian sapi sebagai penyertaan modal BUMDes dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.


Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola administrasi serta indikasi ketidaksiapan pemerintah desa dalam mengelola BUMDes secara profesional.


> “Seharusnya ketika ketua BUMDes diangkat, seluruh aspek administrasi sudah dipersiapkan dengan matang. Jika tidak, hal ini berpotensi melanggar aturan,” ujarnya.


Potensi Pelanggaran Regulasi dan Lemahnya Pengawasan


Berdasarkan analisis terhadap regulasi, dugaan permasalahan ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang tentang Desa, regulasi BUMDes, hingga ketentuan keterbukaan informasi publik


Terkait dugaan pembelian sapi, Adib menyebut bahwa program tersebut bukan bagian dari pengelolaan BUMDes, melainkan masuk dalam program ketahanan pangan yang dikelola pihak lain di pemerintahan desa.


Terjadi di Desa Pahlawan Setia, Tarumajaya


Permasalahan ini mencuat pada April 2026 di Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, setelah adanya laporan masyarakat kepada media terkait dugaan pengelolaan dana BUMDes tahun sebelumnya.


Mengapa: Ketidaksesuaian Informasi dan Dugaan Administrasi Bermasalah

Ketua Umum KP3D, Parulian Hutahaean, menilai terdapat ketidaksesuaian antara keterangan pengelola BUMDes dengan pengakuan masyarakat. Ia menyoroti adanya dugaan laporan pembelian sapi sebagai penyertaan modal BUMDes dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.


Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola administrasi serta indikasi ketidaksiapan pemerintah desa dalam mengelola BUMDes secara profesional.


> “Seharusnya ketika ketua BUMDes diangkat, seluruh aspek administrasi sudah dipersiapkan dengan matang. Jika tidak, hal ini berpotensi melanggar aturan,” ujarnya.

Berdasarkan analisis terhadap regulasi, dugaan permasalahan ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang tentang Desa, regulasi BUMDes, hingga ketentuan keterbukaan informasi publik.


Selain itu, masyarakat juga menyoroti lemahnya pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, kecamatan, hingga dinas terkait di tingkat kabupaten.


Minimnya audit dan evaluasi terbuka memunculkan dugaan adanya pembiaran atau ketidakefektifan sistem pengawasan dalam pengelolaan dana desa.


Menurunnya Kepercayaan dan Potensi Konflik Sosial


Dugaan pengelolaan dana yang tidak transparan berdampak langsung pada masyarakat, di antaranya:


Potensi Pelanggaran Regulasi dan Lemahnya Pengawasan

* Tidak tercapainya tujuan BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa


* Hilangnya manfaat ekonomi yang seharusnya dirasakan warga


* Menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah desa


* Munculnya potensi konflik sosial akibat kurangnya transparansi


*Tuntutan Publik: Audit dan Penegakan Hukum*


Masyarakat mendesak agar dilakukan langkah konkret, antara lain:


* Audit khusus oleh Inspektorat Kabupaten Bekasi terhadap dana BUMDes tahun 2025


* Penyelidikan oleh aparat penegak hukum atas dugaan penyimpangan


* Pemberian sanksi tegas oleh dinas terkait apabila terbukti terjadi pelanggaran


* Keterbukaan laporan pertanggungjawaban oleh pemerintah desa kepada publik

Ketua Umum KP3D menegaskan bahwa pengelolaan anggaran BUMDes dan ketahanan pangan harus dilakukan secara serius dan bertanggung jawab karena memiliki dampak besar terhadap perputaran ekonomi desa.


> “Dana desa adalah milik negara yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.


Urgensi Transparansi dan Tata Kelola Profesional


Kasus ini menjadi pengingat pentingnya tata kelola BUMDes yang profesional, transparan, dan akuntabel. Penguatan sistem pengawasan serta keterbukaan informasi publik menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa dana desa benar-benar memberikan manfaat nyata.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

GKPR Filadelfia mengadakan perayaan natal pada hari Minggu, tanggal 7 Desember 2025

Barabajabekasinews | Kota Bekasi Desember merupakan momen yang istimewa bagi umat kristiani di segala penjuru. Perayaan natal setiap umat manusia hari sukacita bagi setiap manusia, karena Tuhan Yesus lahir sebagai juruselamat. Momen bahagia tersebut juga di rayakan pada hari Minggu, tanggal 7 Desember 2025 di Gereja Kristen Pimpinan Rohulkudus (GKPR) jemaat Filadelfia Taman Harapan Baru dengan tema: The Savior (Lukas 19:10) sebab anak manusia datang untuk mencari dan menyelamatkan yang hilang . Terlihat dari sorak-sorai dari jemaat saat menaikan puji- pujian. Drama singkat, kisah Hawa dan Maria diperankan oleh kaum ibu, kisah hidup diimplementasikan seperti saat ini keluh kesah, ketakutan, kekecewaan, kesedihan dan kenakalan anak anak zaman sekarang yang membuat hidup berat setiap ibu. Masuk pada inti perayaan Natal tahun ini, masuk dalam khotbah, yang akan disampaikan oleh Pdt Immanuel, sebelum menyampaikan isi hati Tuhan, dirinya menyanyikan satu pujian, yang berjudul " seli...