Langsung ke konten utama

LBH Perisai Putra melaporkan Jaksa Penuntut Umum ke Jamwas Kejaksaan Agung RI





LBH Perisai Putra Bekasi Resmi Laporkan JPU Kasus Pembunuhan Kakek Sumantri ke Jamwas Kejaksaan Agung RI

Bekasi, 19 September 2024 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Putra Bekasi resmi melaporkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus pembunuhan terhadap Alm. Sumantri, seorang kakek di Babelan, ke Jamwas (Jaksa Muda Bidang Pengawasan) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pelaporan tersebut terkait dugaan ketidakpatuhan JPU Pratiwi suci rosalin dalam menjalankan prosedur hukum yang seharusnya.

Kasus ini bermula dari insiden tragis pada 25 November 2023, di mana Alm. Sumantri tewas dengan luka penggorokan di leher yang dilakukan oleh terdakwa Midan. Proses peradilan kasus ini masih berlanjut, namun yang menjadi sorotan adalah tindakan JPU yang diduga melakukan eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri Cikarang (No. 103/Pid.B/2024/PN Ckr) yang memvonis bebas terdakwa pada Juli 2024. Putusan tersebut kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung dalam putusan banding (No. 267/PID/2024/PT BDG) pada 15 Agustus 2024, dengan alasan terdakwa menderita schizophrenia berat.

Meski proses kasasi masih berlangsung, JPU dilaporkan telah mengeksekusi terdakwa dengan mengirimkannya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeharto Heerdjan. Namun, berdasarkan keterangan Humas RSJ Soeharto Heerdjan Ibu Dora, pihaknya tidak menerima surat perintah resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, melainkan hanya berita acara yang ditandatangani oleh JPU. Lebih lanjut, JPU Pratiwi suci rosalin yang bertanggung jawab juga tidak hadir langsung saat terdakwa diantar ke RSJ tersebut. Akibatnya, terdakwa midan kemudian dilepas kembali ke keluarganya setelah dinyatakan sembuh dan dianggap bisa menjalani perawatan mandiri.

Laporan ke Jamwas diterima oleh ibu NABILLA staff  Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Agung pada 18 September 2024. Jonggara Simanjuntak, S.H., Direktur LBH Perisai Putra Bekasi sekaligus penasihat hukum keluarga korban, berharap agar Kejaksaan Agung segera mengambil tindakan tegas terkait dugaan pelanggaran prosedur ini. "Harapan kami agar JPU Pratiwi suci rosalin bisa segera mendapatkan pembinaan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia," ungkapnya.

Keluarga korban mendatangi LBH Perisai Putra Bekasi karena merasa tidak mendapatkan keadilan, mengingat pelaku telah dibebaskan meski kasusnya belum inkrah dan proses kasasi masih berjalan. Kejadian ini memicu kekecewaan mendalam dari pihak keluarga, yang berharap agar proses hukum dijalankan dengan adil dan sesuai dengan prosedur.

Kasus pembunuhan Alm. Sumantri di Babelan ini menjadi sorotan publik, mengingat terdakwa telah dibebaskan dengan alasan gangguan kejiwaan, sementara keluarga korban terus berjuang untuk mendapatkan keadilan atas kehilangan yang mereka alami.(/AMG).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

GKPR Filadelfia mengadakan perayaan natal pada hari Minggu, tanggal 7 Desember 2025

Barabajabekasinews | Kota Bekasi Desember merupakan momen yang istimewa bagi umat kristiani di segala penjuru. Perayaan natal setiap umat manusia hari sukacita bagi setiap manusia, karena Tuhan Yesus lahir sebagai juruselamat. Momen bahagia tersebut juga di rayakan pada hari Minggu, tanggal 7 Desember 2025 di Gereja Kristen Pimpinan Rohulkudus (GKPR) jemaat Filadelfia Taman Harapan Baru dengan tema: The Savior (Lukas 19:10) sebab anak manusia datang untuk mencari dan menyelamatkan yang hilang . Terlihat dari sorak-sorai dari jemaat saat menaikan puji- pujian. Drama singkat, kisah Hawa dan Maria diperankan oleh kaum ibu, kisah hidup diimplementasikan seperti saat ini keluh kesah, ketakutan, kekecewaan, kesedihan dan kenakalan anak anak zaman sekarang yang membuat hidup berat setiap ibu. Masuk pada inti perayaan Natal tahun ini, masuk dalam khotbah, yang akan disampaikan oleh Pdt Immanuel, sebelum menyampaikan isi hati Tuhan, dirinya menyanyikan satu pujian, yang berjudul " seli...