Barabajabekasi News - Bekasi
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali menggelar Operasi Zebra Raya di wilayah Jadetabek. Operasi akan digelar mulai 14 Oktober pekan depan.
"Kita akan mulai laksanakan operasi ini sejak tanggal 14 -
27 Oktober 2024," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (11/10/2024)
Latif mengatakan operasi digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Operasi juga digelar untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang rencananya akan digelar pada 14 Oktober mendatang.
"Melalui Ops Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden atau wakil presiden terpilih. Serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman," jelasnya.
Latif menjelaskan total ada 14 target operasi dalam Operasi Zebra Raya tahun ini. Berikut ini 14 pelanggaran tersebut.
1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan.
2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas.
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
4. Kendaraan melawan arus.
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Menggunakan HP saat berkendara.
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt.
8. Melebihi batas kecepatan.
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu.
10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan.
11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar.
12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK.
13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan.
14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik.
Itulah sasaran operasi zebra Jaya 2024, menjelang pelantikan Presiden mendatang
.jpg)
Komentar