Langsung ke konten utama

Titik Operasi Zebra Jaya 2024 di Kota Bekasi


Barabajabekasi News - Bekasi Polres Metro Bekasi Kota menggelar Operasi Zebra Jaya 2024, yang dilaksanakan serentak mulai hari ini di seluruh Indonesia. Giat ini akan berlangsung selama dua minggu ke depan, yakni 14-27 Oktober 2024.

Giat ini melibatkan ratusan personel gabungan dari Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Den Pom II, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi petugas.

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Ganda Siburian mengatakan ada tiga titik lokasi dalam Operasi Zebra kali ini, yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan Ir Juanda (termasuk depan Terminal Bekasi) dan Jalan Sersan Aswan.

Menurutnya, para pelanggar lalu lintas untuk sementara ini tidak diberikan sanksi tilang, lantaran belum tersedianya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Bekasi. Terlebih operasi ini juga bersifat edukatif dan sosialisasi, sehingga hanya memberikan sanksi berupa teguran.

"Karena sekarang, ETLE kita belum berfungsi untuk Kota Bekasi, Sementara kita hanya sifatnya peneguran saja terhadap semua pelanggaran yang kasat mata. Kita nggak melakukan sanksi, peneguran saja," ujar Ganda dalam keterangannya, Senin (14/10/2024).

Memang biasa begitu. Kalau sudah kita melakukan operasi, tertib sih. Rata-rata semua pakai helm. Itulah fungsinya operasi ini, bagaimana masyarakat dengan kesadaran sendiri, taat dengan aturan. Demi keselamatan mereka sendiri, termasuk orang lain, kira-kira begitu," ungkapnya.

Ganda menyebut beberapa pelanggaran kasat mata menjadi fokus utama dalam razia, seperti tidak memakai helm, knalpot brong atau racing hingga tidak mengenakan safety belt pada pengguna kendaraan roda empat.

"Jadi ada tiga item yang semuanya sosialisasi. Pertama itu, kita bagi-bagi spanduk, brosur, stiker. Yang kedua, baru berupa peneguran terhadap pelanggaran yang kasat mata. Contohnya nggak pakai helm. Terus kayak knalpot brong, safety belt segala macam itu," paparnya.

11. Kendaraan roda empat atau lebih tanpa perlengkapan standar

12. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK

13. Pelanggaran marka jalan atau penggunaan bahu jalan

14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

Tertutup dan Lamban? Kejari Cikarang Disorot Terkait Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana Desa SumberJaya

Barabajabekasinews - Bekasi Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa SumberJaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, tengah menjadi perhatian masyarakat. Publik mendesak adanya kejelasan perkembangan kasus tersebut agar tidak berakhir sebagai wacana semata. Pelapor: Belum Ada Informasi Resmi dari Kejaksaan Fajar Shodick, salah satu dari tiga pelapor kasus ini, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi ataupun klarifikasi resmi dari Kejari Cikarang. "Saya masih menanti kabar baik dan kepastian hukum atas pelaporan kami, agar kasus ini tidak hanya sebatas isapan jempol saja," tegas Fajar. Dirinya berharap ada mekanisme komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum dan masyarakat, terutama para pelapor. "Kasus ini sudah jadi sorotan publik. Sesekali pihak Kejaksaan berikanlah press release resmi, apa saja yang sudah d...