Langsung ke konten utama

Peredaran obat golongan G, diwilayah hukum Polsek Mauk kian masif, Kapolres "harus ditindak tegas"


Barabajabekasinews - Bekasi

Peredaran obat golongan G, di wilayah hukum Polsek Mauk kian masif dan semakin mengkhawatirkan, tentu ini harus dibarengi dengan tindakan yang serius oleh berbagai pihak, terutama Polsek Mauk agar bisa melaksanakan fungsinya sebagai pengawasan dan penindakan.

Terpantau dilapangan terdapat beberapa titik yang diduga jadi pusat peredaran yang berada di berbagai kecamatan yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Mauk.

Salah satunya di Karang Serang jl Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, sering dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut.

Bebasnya para bandar obat ilegal melakukan aksinya di sepanjang jl Sukadiri menjadi pertanyaan besar untuk masyarakat sekitar kepada pihak APH.

“Kalau yang saya perhatikan mereka jualan tiap hari pak, awal nya disamping brilink tapi sekarang pindah ke sebrang jalan, biasanya pada bawa motor nunggu pelanggan nya,” ucap warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan. Kamis.19/06/2025.

Meskipun sudah dilaporkan beberapa kali ke pihak Polsek Mauk, hal ini tidak membuat para bandar obat ilegal tersebut menghentikan aksinya.

Terakhir pada Rabu malam, beberapa awak media mendatangi mapolsek Mauk untuk mengadukan temuannya dilapangan, namun itu pun tidak membuat mereka jera.

Terpisah saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, AKP Subarjo Kapolsek Mauk mengatakan jika ia akan melakukan tindakan tegas terhadap peredaran barang haram tersebut.

“Siap pak, terima kasih informasinya, dan saya sudah delegasi kan ke Kanitreskrim,” tegasnya.

Diakhir masyarakat menunggu Apakah pihak aparat penegak hukum,bisa melaksanakan pungsi pengawasan dan penindakan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

Tertutup dan Lamban? Kejari Cikarang Disorot Terkait Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana Desa SumberJaya

Barabajabekasinews - Bekasi Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa SumberJaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, tengah menjadi perhatian masyarakat. Publik mendesak adanya kejelasan perkembangan kasus tersebut agar tidak berakhir sebagai wacana semata. Pelapor: Belum Ada Informasi Resmi dari Kejaksaan Fajar Shodick, salah satu dari tiga pelapor kasus ini, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi ataupun klarifikasi resmi dari Kejari Cikarang. "Saya masih menanti kabar baik dan kepastian hukum atas pelaporan kami, agar kasus ini tidak hanya sebatas isapan jempol saja," tegas Fajar. Dirinya berharap ada mekanisme komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum dan masyarakat, terutama para pelapor. "Kasus ini sudah jadi sorotan publik. Sesekali pihak Kejaksaan berikanlah press release resmi, apa saja yang sudah d...