Langsung ke konten utama

Anggota DPRD KOMISI IV menyambangi kediaman para korban malpraktek RSUD CABANGBUNGIN, guna melihat dan mendengar keluhan para korban secara langsung.




Barabajabekasinews - Bekasi

Kasus dugaan malpraktik yang terjadi di RSUD Cabangbungin,Kabupaten Bekasi, menjadi trending topik didunia informasi yang ada di kabupaten Bekasi.


Salah satunya Kasus yang menimpa Dewi Pratiwi, salah seorang pasien RSUD Cabangbungin,yang diduga menjalani operasi tanpa persetujuan pihak keluarga.


Dan yang paling menjadi perbincangan hangat ditengah Masyarakat Bekasi adalah dugaan malapraktik yang dialami oleh Bayu Fadilah,yang gara-gara kelalaian medik, Bayu Fadilah harus kehilangan satu mata usai diperiksa dan diberi obat oleh oknum Dokter RSUD Cabangbungin tersebut.

Ket Foto: Bayu Fadilah (sedang tertidur disofa, dengan mata sebelah kanan di perban) korban malpraktek
RSUD CABANGBUNGIN


Berawal dari hasil diagnosa Bayu Fadilah, teridentifikasi mengalami penderita Demam Berdarah Dengue (DBD),dan harus dirawat di RSUD Cabangbungin Bekasi dan mengalami kebutaan secara permanen.


“Masih ada beberapa kasus dugaan malpraktek lainnya,serta buruknya Pelayanan di RSUD Cabangbungin menambahkan ketidak percayaan Masyarakat Bekasi, sehingga menuai konflik yang mengakibatkan hilangnya kepercayaan Masyarakat Bekasi kepada pejabat pelayan publik yang ada di kabupaten Bekasi tersebut.


Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi antara pihak-pihak terkait, Anggota DPRD Komisi IV Kabupaten Bekasi merespons kegelisahan Masyarakat,dan turun langsung ke rumah para korban dugaan malapraktik RSUD Cabangbungin Bekasi.


Mewakili suara Rakyat Bekasi dua orang anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Haryanto, S.E. dari Fraksi Demokrat bersama Budiyanto dari Fraksi NasDem melakukan kunjungan langsung kerumah para korban, dan bertemu dengan pihak korban beserta keluarga guna melihat dan mendengar keluhan para korban secara langsung


“Berdasarkan dari informasi yang kami dapat melalui pemberitaan dan laporan Masyarakat disini kami langsung mengambil langkah guna cek dan ricek terkait informasi dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin Bekasi,” terangnya Haryanto, S.E.


“Lanjutnya,Kesehatan merupakan salah satu bidang kerja Komisi IV,jadi sudah menjadi kewajiban kami sebagai wakil rakyat untuk memastikan kasus seperti ini ditangani secara serius,agar tidak terulang kembali , khususnya di kabupaten Bekasi ini,”tegasnya


Haryanto juga menambahkan ,bahwa kunjungan mereka bukanlah sekadar formalitas, ataupun pencitraan,kami hadir langsung menemui keluarga Dewi dan Bayu guna mendapatkan keterangan awal yang valid,agar dapat dijadikan bahan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan resmi di internal Komisi IV DPRD,terkait laporan Masyarakat Bekasi tersebut


“Jika benar operasi dilakukan tanpa persetujuan keluarga, itu adalah pelanggaran berat terhadap hak pasien. Dan jika diagnosa keliru sampai mengakibatkan kehilangan penglihatan, itu jelas bentuk kelalaian serius apalagi membuat seseorang cacat seumur hidup ,” tegas Haryanto.


“Kami akan segera melakukan pemanggilan kepada pihak RSUD Cabangbungin dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, guna untuk memberikan penjelasan resmi. Dan kami akan melakukan Analisa dan Evaluasi menyeluruh, apabila nanti perlu harus dilakukan, dan apabila ditemukan pelanggaran-pelangaran sesuai laporan tersebut, maka sanksi secara administratif dan proses hukum wajib ditegakkan.”


“Sementara itu, Budiyanto senada mendukung penuh langkah tersebut. Ia menilai kasus ini harus menjadi momen penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan kesehatan Daerah, terutama rumah sakit milik Pemerintah tersebut.


“Kita harus hentikan sikap permisif terhadap kelalaian medis. Ini bukan sekadar persoalan pelayanan, ini menyangkut nyawa manusia,”ucapnya


Di sisi lain, suara keras juga datang dari tokoh masyarakat Cabangbungin, Obay, yang hadir dalam kesempatan yang sama. Ia menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV, namun sekaligus melontarkan kritik tajam terhadap sikap pasif kepala daerah.


“Saya sebagai tokoh masyarakat Cabangbungin mengapresiasi langkah cepat dari Komisi IV DPRD, terutama Pak Haryanto dan Pak Budiyanto. Tapi saya sangat kecewa terhadap Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja. Sampai hari ini, mereka belum juga bersuara,” ujar Obay.


Menurutnya, ketidakhadiran pemimpin Daerah dalam kasus seperti ini menunjukkan lemahnya kepedulian terhadap penderitaan Masyarakat.


“Jangan hanya hadir saat kampanye. Sekarang ada rakyat yang kehilangan mata, ada yang dioperasi tanpa izin keluarga. Ini bukan persoalan kecil. Kalau tidak bisa melindungi rakyat, lebih baik mundur dari jabatan,” tegasnya dengan nada geram.


Obay juga meminta agar Pemerintah membentuk tim independen untuk mengusut dugaan malpraktik tersebut secara objektif dan transparan.


“Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak butuh narasi kosong yang dibutuhkan adalah keadilan, perubahan, dan jaminan keselamatan pasien ke depan.


Kini masyarakat menanti langkah nyata dari DPRD maupun Pemkab Bekasi. Apakah ini akan menjadi awal perbaikan sistem kesehatan daerah, atau sekadar angin lalu yang hilang ditelan birokrasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

Tertutup dan Lamban? Kejari Cikarang Disorot Terkait Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana Desa SumberJaya

Barabajabekasinews - Bekasi Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa SumberJaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, tengah menjadi perhatian masyarakat. Publik mendesak adanya kejelasan perkembangan kasus tersebut agar tidak berakhir sebagai wacana semata. Pelapor: Belum Ada Informasi Resmi dari Kejaksaan Fajar Shodick, salah satu dari tiga pelapor kasus ini, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi ataupun klarifikasi resmi dari Kejari Cikarang. "Saya masih menanti kabar baik dan kepastian hukum atas pelaporan kami, agar kasus ini tidak hanya sebatas isapan jempol saja," tegas Fajar. Dirinya berharap ada mekanisme komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum dan masyarakat, terutama para pelapor. "Kasus ini sudah jadi sorotan publik. Sesekali pihak Kejaksaan berikanlah press release resmi, apa saja yang sudah d...