Langsung ke konten utama

Aplikasi OMC diduga aplikasi penipuan dan tidak memiliki izin dari OJK


Barabajabekasinews - Bekasi



Aplikasi investasi OMC diduga sebagai skema ponzi karena beberapa tawaran komisi besar dari Perekrutan Anggota Baru: Aplikasi ini menawarkan komisi tinggi bagi anggota yang berhasil merekrut anggota baru dan mendepositkan uang. Hal ini menunjukkan bahwa keuntungan utama aplikasi ini berasal dari perekrutan anggota baru, bukan dari investasi yang sebenarnya.


Keuntungan tidak masuk akal Aplikasi ini menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, bahkan balik modal dalam satu bulan. Hal ini tidak masuk akal dan menunjukkan bahwa aplikasi ini tidak memiliki dasar investasi yang kuat.


Dikutip dari TVRI Sulteng bahwa aplikasi ini tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak ada jaminan keamanan dan legalitasnya. Hal ini membuat investor berisiko kehilangan uangnya jika aplikasi ini tiba-tiba berhenti beroperasi.


Aplikasi ini diduga mencatut nama perusahaan besar untuk mendapatkan kepercayaan dari calon anggotanya. Hal ini menunjukkan bahwa aplikasi ini tidak memiliki integritas dan dapat melakukan penipuan.


Oleh karena itu, disarankan untuk mencari aplikasi investasi resmi yang terdaftar di OJK untuk menjamin keamanan dan legalitas investasi. Aplikasi yang terdaftar di OJK telah melewati proses verifikasi dan memiliki izin resmi untuk beroperasi. Dengan demikian, investor dapat merasa lebih aman dan percaya diri dalam melakukan investasi.


Salah satu korban aplikasi OMC dari Cikarang Adan M mengungkapkan sistem perekrutan dan cara OMC menawarkan kepada calon korbannya.


“Misalnya untuk naik ke level P1, maka harus membayar deposit seharga Rp300.000 yang akan  mendapatkan keuntungan gaji harian Rp10.000 sehingga dalam satu bulan akan balik modal yakni Rp300.000.


Demikian juga untuk level diatasnya yakni P2, dengan membayar Rp900.000, tiap hari mendapat 10 tugas yang akan di gaji R30.000, sehingga dalam satu bulan akan balik modal Rp 900.000. P3 membayar Rp.2700.000 dengan tugas klik 20 kali penghasilan perhatian Rp.90.000 dikalikqn sebulan jadi 2.700.000 bahkan ada yang sampai level P4 dengan deposito modal Rp. 7280.000 tugas nya mengklik 28 kali dengan penghasilan 280.000 perhari dan P5 modal deposito Rp.19200.000 dengan tugas klik 40 kali dengan penghasilan perharinya Rp 800.000 ,kalau sebulan bisa menghasilkan Rp. 24.juta. ungkap korban, M, Rabu, 9/07/2025.


Lanjut korban menceritakan, setelah satu bulan bergabung dengan level P3 modal 2.7 Jura dan baru tiga kali penarikan penghasilan setia satu minggu yang ditetapkan setiap hari Rabu oleh OMC sebesar 1.6 juta, pada Rabu berikutnya tidak bisa cair, dengan alasan sistem, dan harus deposito lagi, jika ingin bisa cair,bukan itu saja akun aplikasi OMC anggota pun di tutup tidak bisa dibuka kembali, hal ini membuat para anggota grup OMC Cikarang mulai curiga dan protes di grup.

Akhirnya admin dalam grup OMC menskip para anggota di grup dan tidak bisa berkomentar, tutur M.


Diperkirakan ratusan juta kerugian yang dialami para korban anggota OMC Cikarang.


Keuntungan yang signifikan didapat anggotanya jika bisa mengajak anggota baru untuk bergabung dan mendepositkan uang, karena ada komisi khusus yang cukup tinggi.


Dari beberapa uraian ini sudah sangat jelas bahwa aplikasi ini terindikasi sebagai ponzi, karena ada komisi besar dari perekrutan member barunya, dan keuntungan dari bermain aplikasi ini didapat dari deposit para membernya.


Dan jika diulas tentang investasi didalamnya, sangat tidak masuk akal, karena tidak ada aplikasi yang bisa untung besar bahkan bisa balik modal dalam waktu singkat, dan di aplikasi ini modal akan langsung balik di bulan pertama.


Meski saat ini apliaksi ini sangat menguntungkan, namun tidak ada jaminan keamanan dan legalitas dari aplikasi ini, sehingga bisa saja sewaktu-waktu meninggalkan investornya dan menjadi investasi bodong.


Apalagi ada dugaan kuat bahwa aplikasi ini mencatut nama perusahaan besar demi mendapat kepercayaan dari calon anggotanya.


Disarankan untuk mencari aplikasi investasi resmi yang legalitasnya jelas agar terjamin keamanannya. Yakni aplikasi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

Tertutup dan Lamban? Kejari Cikarang Disorot Terkait Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana Desa SumberJaya

Barabajabekasinews - Bekasi Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa SumberJaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, tengah menjadi perhatian masyarakat. Publik mendesak adanya kejelasan perkembangan kasus tersebut agar tidak berakhir sebagai wacana semata. Pelapor: Belum Ada Informasi Resmi dari Kejaksaan Fajar Shodick, salah satu dari tiga pelapor kasus ini, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi ataupun klarifikasi resmi dari Kejari Cikarang. "Saya masih menanti kabar baik dan kepastian hukum atas pelaporan kami, agar kasus ini tidak hanya sebatas isapan jempol saja," tegas Fajar. Dirinya berharap ada mekanisme komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum dan masyarakat, terutama para pelapor. "Kasus ini sudah jadi sorotan publik. Sesekali pihak Kejaksaan berikanlah press release resmi, apa saja yang sudah d...