Barabajabekasinews - Bekasi
Kasus Menganiayanya Istrinya
yang seorang Ustadzah
pengajar di Ma'had Tahfidz Hubbul Qur'an Payakumbuh, melakukan KDRT terhadap istrinya telinga digunting, tengkorak pecah dipukul palu.
kronologi kejadian yang menimpa Ustadzah Wahyuni Putri:
Pada saat beliau sedang tidur, sekira pukul 03:00 dini hari, suami beliau datang dan membekap mulut beliau dengan bantal, kemudian memukul kepala beliau berulang-ulang dengan palu besi. Menggunting daun telinga beliau dan menusuknya dengan ujung gunting. Sehingga tengkorak kepala beliau retak dan luka parah, harus menjalani operasi yang membutuhkan biaya yang telah kami sebutkan. Setelah melakukan perbuatan kejam tersebut, suami beliau mematikan lampu dan kabur dengan membawa sepeda motor Ustadzah Putri dan mengambil HP milik Ustadzah Putri. Dengan bersimbah darah dan sisa sisa tenaga, Ustadzah menguatkan diri keluar rumah meminta pertolongan kepada tetangga sehingga ditelpon ambulance dan dibawa ke RS.
Rino alias monok, suami dari Ustadzah Putri, melakukan semua perbuatannya itu dalam pengaruh narkoba. Pihak keluarga telah membuat laporan kepada pihak kepolisian dengan kasus penganiayaan, perampokan, dan narkoba. Dan sampai saat ini suami sang Ustadzah masih berstatus DPO. Bagi Bapak/ Ibuk yang melihatnya untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib.

Komentar