Langsung ke konten utama

Diduga Malpraktik, RSUD Cabangbungin Dilaporkan ke Polisi oleh Keluarga Pasien


Barabajabekasinews - Bekasi

Cabangbungin kembali berada di bawah sorotan tajam. Deretan dugaan pelanggaran etik dan kelalaian medis mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut. Puncaknya, seorang pasien muda, Bayu Padilah (26), mengalami kebutaan permanen pada mata kanannya usai dirawat karena demam dan didiagnosis DBD.


Tidak hanya pihak keluarga yang melaporkan kasus ini ke kepolisian, suara keprihatinan juga datang dari tokoh masyarakat, bahkan dari pemerintah desa tempat korban tinggal.

Kepala Desa Karangharja: “Kami Tak Bisa Diam, Ini Warga Kami”


‎Sukarma, Kepala Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, tempat tinggal korban, mengaku sangat prihatin atas insiden yang menimpa warganya. Ia menyayangkan buruknya penanganan yang dialami Bayu Padilah selama menjalani perawatan di RSUD Cabangbungin.

‎”Kami sangat prihatin. Ini bukan hanya soal pelayanan medis yang buruk, tapi soal keselamatan warga. Bayu adalah warga kami. Masuk rumah sakit karena demam, tapi pulang dalam kondisi cacat seumur hidup. Kami tidak bisa diam,” ujar Sukarma dengan nada serius.

‎Ia berharap aparat penegak hukum bisa bertindak tegas dan pihak RSUD Cabangbungin melakukan introspeksi mendalam agar kejadian serupa tidak terulang.

‎”Kami mendukung penuh keluarga korban untuk mencari keadilan. Kami juga mendorong agar ada perbaikan besar-besaran di rumah sakit itu. Jangan tunggu ada korban lagi baru bertindak,” tegasnya.

‎Tokoh Masyarakat: “RSUD Cabangbungin Hadapi Krisis Kepercayaan”

‎Sementara itu, Obay Winandar, tokoh masyarakat Kecamatan Cabangbungin, juga menyuarakan kekhawatiran mendalam. Ia menyebut bahwa sejak pergantian Direktur RSUD Cabangbungin, jumlah pengaduan dari masyarakat yang datang kepadanya meningkat drastis.

‎“Ada keluhan soal dugaan pelecehan, pelayanan yang asal-asalan, bahkan soal dugaan perselingkuhan di internal rumah sakit. Ini bukan hanya soal teknis medis, tapi sudah menyentuh moral dan etika lembaga,” ungkapnya.

‎Obay menilai saat ini RSUD Cabangbungin sedang menghadapi krisis kepercayaan publik dan harus segera dievaluasi secara menyeluruh oleh Pemkab Bekasi. Ia mendesak agar Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Bekasi dan Dinas Kesehatan, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran manajemen RSUD Cabangbungin.

‎Istri Korban: “Kami Masuk karena Demam, Pulang dengan Luka Seumur Hidup”

‎Tia Nur Andika (26), istri Bayu Padilah, mengungkapkan kesaksiannya dengan suara bergetar. Ia menyaksikan sendiri kondisi sang suami memburuk setiap hari, hingga akhirnya bola mata kanannya pecah dan menyebabkan kebutaan.

‎”Saya lihat sendiri. Hari pertama masuk biasa saja. Tapi makin hari matanya bengkak besar, sampai akhirnya pecah. Kami minta dirujuk ke Bandung tapi dipersulit. Akhirnya kami paksa keluar dan bawa ke sana sendiri,” tutur Tia sambil menahan air mata.

‎‎”Kami rakyat kecil, tapi kami juga punya hak untuk hidup sehat. Jangan anggap ini sepele. Kami minta keadilan,” tegasnya.

‎Laporan Polisi Diajukan, Masyarakat Desak Evaluasi Total

‎Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi pada 7 Juli 2025. Laporan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/2486/VII/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, dengan dugaan pelanggaran sebagai berikut:

‎Pasal 51 UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran

‎Pasal 440 UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023

‎Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat.


‎Dengan desakan dari keluarga korban, tokoh masyarakat, hingga kepala desa, masyarakat kini menunggu tindakan tegas dari Pemkab Bekasi dan aparat penegak hukum. RSUD Cabangbungin kini bukan hanya menghadapi masalah medis, tetapi juga ujian moral, profesionalisme, dan integritas.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

Tertutup dan Lamban? Kejari Cikarang Disorot Terkait Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana Desa SumberJaya

Barabajabekasinews - Bekasi Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa SumberJaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, tengah menjadi perhatian masyarakat. Publik mendesak adanya kejelasan perkembangan kasus tersebut agar tidak berakhir sebagai wacana semata. Pelapor: Belum Ada Informasi Resmi dari Kejaksaan Fajar Shodick, salah satu dari tiga pelapor kasus ini, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi ataupun klarifikasi resmi dari Kejari Cikarang. "Saya masih menanti kabar baik dan kepastian hukum atas pelaporan kami, agar kasus ini tidak hanya sebatas isapan jempol saja," tegas Fajar. Dirinya berharap ada mekanisme komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum dan masyarakat, terutama para pelapor. "Kasus ini sudah jadi sorotan publik. Sesekali pihak Kejaksaan berikanlah press release resmi, apa saja yang sudah d...