Langsung ke konten utama

Eks Menkopolhukam Mahfud MD, secara terang-terangan menyerukan bahwa Budi Arie adalah figur yang paling pantas diseret ke muka pengadilan.



Barabajabekasinews - Bekasi

Sebuah tembakan telak meluncur dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Terkait Dugaan keterlibatan Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, dalam labirin skandal backing judi online.


Eks Menkopolhukam Mahfud MD, secara terang-terangan menyerukan bahwa Budi Arie adalah figur yang paling pantas diseret ke muka pengadilan.


Dalam sesinya di Pos Bloc Jakarta, Minggu (6/7/2025), Mahfud menempatkan Budi Arie, “sebagai pemikul beban tanggung jawab , bahkan bisa dianggap sebagai aktor intelektual dari seluruh peristiwa itu. Jadi oleh sebab itu, kalo secara hukum dia sangat layak menjadi terdakwa utama,” tekan Mahfud MD.


Pernyataan ini seketika menggelegar, mengingat kendali Budi Arie di Kementerian Kominfo pada masa-masa krusial itu.


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, tersebut memperkuat tesisnya dengan memaparkan detail yang mencuat di persidangan.


Terungkap fakta bahwa Budi Arie diduga mengkondisikan masuknya seorang individu yang belakangan tersangkut kasus ini, bahkan melengkapinya dengan jabatan setingkat eselon satu dan imbalan finansial yang mencengangkan.


“Meskipun data resmi menunjukkan laporannya, ‘Tidak bisa Pak ini,’ namun Budi Arie mendesak agar orang ini masuk dan diberi posisi sekelas eselon satu, bukan,Yang kemudian menuntut gaji amat besar,” ungkapnya.


“Lalu apa yang terjadi? Gajinya, atas permintaan Budi Arie agar orang ini bergabung, diambil dari dana operasional Dirjen. Semua ini terkuak di ruang sidang. Bukankah ini sudah gamblang,” urai Mahfud, membuka tirai detail yang kini menjadi pusat perhatian hukum.


Budi Arie Membalas Tuduhan, Melabeli Narasi Beracun dan Mengangkat Panji Perang Melawan Judi Online, Menanggapi gelombang tuduhan serius yang menerpanya, Budi Arie Setiadi tidak menyia-nyiakan waktu untuk bereaksi. Melalui keterangannya pada Senin (19/5/2025).


Ia dengan lugas menepis tudingan yang diarahkan kepadanya, mengecapnya sebagai narasi beracun yang berusaha merobek kehormatan dan integritasnya.


“Itu sama sekali tidak berdasar. Jadi, itu hanyalah bisikan-bisikan kosong mereka, bahwa Pak Menteri akan menerima jatah 50 persen,” bantah Budi Arie dengan lantang, meniadakan setiap jejak dugaan pembagian keuntungan yang santer beredar.


Budi Arie bahkan menantang masyarakat luas untuk menelusuri rekam jejak digitalnya selama masa jabatannya.


Ia bersikeras bahwa justru di bawah kepemimpinannya, strategi pemberantasan situs-situs judi online justru diintensifkan secara drastis.


“Justru ketika itu saya malah menggenjot habis-habisan pemberantasan situs judol. Silakan periksa jejak digitalnya. Intinya, pertama, mereka (para terdakwa) tak pernah sekalipun mengutarakan niat memberi saya 50 persen,” ungkap Budi.


“Mereka tidak akan berani, karena saya akan langsung menindak mereka secara hukum,” pungkas Budi Arie.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

Tertutup dan Lamban? Kejari Cikarang Disorot Terkait Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana Desa SumberJaya

Barabajabekasinews - Bekasi Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa SumberJaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, tengah menjadi perhatian masyarakat. Publik mendesak adanya kejelasan perkembangan kasus tersebut agar tidak berakhir sebagai wacana semata. Pelapor: Belum Ada Informasi Resmi dari Kejaksaan Fajar Shodick, salah satu dari tiga pelapor kasus ini, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi ataupun klarifikasi resmi dari Kejari Cikarang. "Saya masih menanti kabar baik dan kepastian hukum atas pelaporan kami, agar kasus ini tidak hanya sebatas isapan jempol saja," tegas Fajar. Dirinya berharap ada mekanisme komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum dan masyarakat, terutama para pelapor. "Kasus ini sudah jadi sorotan publik. Sesekali pihak Kejaksaan berikanlah press release resmi, apa saja yang sudah d...