Langsung ke konten utama

Kades sekecamatan Cabangbungin resmi mengajukan surat permohonan kepada Bupati Bekasi, agar mencopot Direktur RSUD Cabangbungin




Barabajabekasinews - Bekasi

Suara protes dari akar rumput semakin menguat. Kepala desa se-Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, resmi mengajukan surat permohonan kepada Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, agar mencopot Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani, dari jabatannya. Desakan ini muncul akibat meningkatnya polemik dan keresahan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit yang dinilai buruk dan tak kunjung membaik.

Dalam surat resmi yang ditandatangani oleh para kepala desa dari Jayalaksana, Sindangsari, Setialaksana, Lenggahjaya, Jayabakti, Sindangjaya, hingga Lenggahsari, mereka menegaskan bahwa banyak laporan dan keluhan masyarakat atas buruknya pelayanan medis maupun administratif RSUD Cabangbungin.

“Pihak RSUD lebih mengedepankan prosedur administrasi daripada menyelamatkan nyawa. Penanganan terhadap pasien BPJS juga kerap diabaikan oleh petugas jaga,” tulis para kades dalam surat yang diterima redaksi iNews.id, Minggu (20/7/2025).

 

Lebih lanjut, mereka menyebut adanya dugaan praktik malapraktik dan kebohongan dari pihak RSUD yang berdampak langsung kepada pasien. Tidak hanya itu, gaya kepemimpinan dr. Erni disebut semakin memperkeruh keadaan karena dinilai anti kritik dan justru memicu konflik di tengah masyarakat.

Sikap Defensif Dirut RSUD Dinilai Perkeruh Masalah

Dalam beberapa pernyataan dan press release, dr. Erni Herdiani dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara terbuka. Alih-alih berdialog, ia justru merilis pernyataan yang terkesan menyalahkan media dan menolak kritik masyarakat.

Tudingan ini dibantah langsung oleh Ketua DPD Akpersi Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., yang juga aktif sebagai wartawan.

“Kami sudah berkali-kali menghubungi, mengirim pesan, bahkan datang langsung ke ruangannya, tapi tidak pernah direspons. Kami punya bukti tertulis di buku tamu RSUD. Jangan membuat seolah-olah kami media tidak pernah konfirmasi,” tegas Ahmad Syarif.

 

Ia juga menantang dr. Erni untuk menggelar konferensi pers terbuka yang melibatkan media, LSM, dan tokoh masyarakat agar publik mendapat kejelasan langsung.

“Kalau memang punya keberanian, ayo buka ruang diskusi terbuka. Bukan sekadar buat rilis-rilis sepihak yang tidak jelas objektivitasnya,” tambahnya.

 

Kades Minta Evaluasi dan Penggantian Dirut

Dalam surat resmi yang dilayangkan, para kepala desa menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan. Mereka meminta agar Bupati Bekasi segera melakukan evaluasi dan mencopot dr. Erni dari jabatannya sebagai direktur RSUD Cabangbungin.

“Kami sangat berharap agar Bupati memberikan perhatian serius. Kami minta kepala RSUD diganti dengan yang lebih profesional, terbuka terhadap kritik, dan mampu menciptakan suasana yang kondusif di Cabangbungin,” ujar salah satu kepala desa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Bupati Bekasi maupun dari pihak RSUD Cabangbungin. (Team Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

Tertutup dan Lamban? Kejari Cikarang Disorot Terkait Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana Desa SumberJaya

Barabajabekasinews - Bekasi Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa SumberJaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, tengah menjadi perhatian masyarakat. Publik mendesak adanya kejelasan perkembangan kasus tersebut agar tidak berakhir sebagai wacana semata. Pelapor: Belum Ada Informasi Resmi dari Kejaksaan Fajar Shodick, salah satu dari tiga pelapor kasus ini, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi ataupun klarifikasi resmi dari Kejari Cikarang. "Saya masih menanti kabar baik dan kepastian hukum atas pelaporan kami, agar kasus ini tidak hanya sebatas isapan jempol saja," tegas Fajar. Dirinya berharap ada mekanisme komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum dan masyarakat, terutama para pelapor. "Kasus ini sudah jadi sorotan publik. Sesekali pihak Kejaksaan berikanlah press release resmi, apa saja yang sudah d...