Kepala kejari Kota Bekasi Imran Yusuf : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi segera tuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga tahun anggaran 2023 dengan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Bandung.
Barabajabekasinews - Bekasi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi segera tuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga tahun anggaran 2023 dengan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Bandung.
Hal itu dikatakan Kepala Kejari Kota Bekasi, Imran Yusuf dalam acara “Media Gathering dan Diskusi Hukum” yang digelar di pelataran parkir Kantor Kejari Kota Bekasi, Selasa (15/7/2025).
“Mudah-mudahan di bulan Juli 2025 berkas perkaranya segera kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung. Sekarang tim penyidik sedang dalam tahap menyusun surat dakwaan ketiga tersangka,” ujar Imran Yusuf.
Imran Yusuf yang akan menduduki jabatan baru menjadi Kepala Sub Direktorat IV A pada Direktoeat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan tugas secara transparan, akuntabel, dan profesional demi terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan.
Ketika disinggung terkait aliran dana hasil korupsi yang disebut-sebut juga dinikmati sejumlah pihak, Imran Yusuf tidak mau berspekulasi tanpa bukti yang jelas.
“Kami tidak bisa langsung mengambil langkah hukum tanpa dasar yang jelas. Proses validasi informasi dan pengumpulan bukti memerlukan waktu, bahkan bisa lebih dari tiga bulan,” jelas Imran.
Namun demikian, Imran Yusuf mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara kejaksaan, media, dan masyarakat. Ia menegaskan, setiap laporan atau informasi yang diterima kejaksaan harus diverifikasi secara cermat sebelum ditindaklanjuti. (Red)

Komentar