Langsung ke konten utama

Diduga pungli Walikota Bekasi, mencopot Kepala Sekolah SDN Jaticempaka Pondok Gede berinisial SM.




Barabajabekasinews - Bekasi

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pada hari ini tanggal 23 Juli 2025 mencopot Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) berinisial SM di Jaticempaka, Pondok Gede, karena diduga melakukan pungutan liar (pungli).


Setelah dicopot dari jabatannya, SM kini bertugas sebagai guru biasa tanpa jabatan strategis di sekolah tersebut.


"Kepala sekolahnya sudah kami nonaktifkan, sudah tidak memegang jabatan, lalu dia sekarang masih sebagai guru," ujar Tri saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025).


Meski tak lagi mengemban jabatan sebagai kepala sekolah, kinerja SM sebagai guru tetap diawasi pemerintah.


Nantinya, Dinas Pendidikan (Disdik) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melaporkan hasil evaluasi kinerja SM ke Tri secara berjenjang.


"Kepala sekolah yang melaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik), kemudian Disdik melaporkan ke BKPSDM, dan BKPSDM melaporkan kepada wali kota," ujar dia.


Tri juga mengatakan, untuk mengisi kekosongan posisi kepala sekolah, pemerintah akan menunjuk pelaksana tugas (Plt). Namun, sejauh ini belum ada keputusan sosok Plt pengganti SM.


Untuk itu, Tri menginstruksikan BKPSDM segera mengeluarkan surat keputusan mengenai Plt Kepala SDN tersebut.


"Saya minta kepada kepala BKPSDM untuk mengeluarkan surat Plt-nya dan kalau Plt-nya sudah ada nanti Plt-lah yang berhak duduk di tempat dia (kepala sekolah) sekarang, jadi perlu kehati-hatian dan perlu kesabaran," imbuh Tri.

Sebelumnya diberitakan, orangtua murid melapor ke Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Kepala SDN berinisial SM di wilayah Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.



Saat melaporkan SM pada Senin (21/7/2025), sejumlah orangtua murid memaparkan dugaan pungli dalam bentuk permintaan uang. Di antaranya untuk biaya sampul rapor hingga pembelian alat-alat kelas.



"Beliau ini minta uang sampul rapor, padahal itu sudah termasuk dalam Dana BOS. Keperluan kelas juga kami beli sendiri, tapi dia mengakuinya dan bilang dibeli dari Dana BOS," jelas wali murid bernama Shinta.


Bahkan, setiap menandatangani ijazah, SM disebut mengutip uang Rp 15.000.


"Kalau mau minta tanda tangan ijazah ke beliau itu ada uangnya. Katanya untuk uang capek. Per anak dimintai Rp 15.000," tuturnya.


Shinta menambahkan, persoalan kelengkapan buku pelajaran turut menjadi bagian indikator penyelewengan.


Menurutnya, sejak awal tahun ajaran, buku pelajaran tidak pernah lengkap. Akibatnya, siswa sempat hanya belajar dari catatan guru.


"Anak-anak sempat enggak punya buku, jadi cuma belajar dari catatan guru," imbuhnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

Tertutup dan Lamban? Kejari Cikarang Disorot Terkait Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana Desa SumberJaya

Barabajabekasinews - Bekasi Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa SumberJaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, tengah menjadi perhatian masyarakat. Publik mendesak adanya kejelasan perkembangan kasus tersebut agar tidak berakhir sebagai wacana semata. Pelapor: Belum Ada Informasi Resmi dari Kejaksaan Fajar Shodick, salah satu dari tiga pelapor kasus ini, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi ataupun klarifikasi resmi dari Kejari Cikarang. "Saya masih menanti kabar baik dan kepastian hukum atas pelaporan kami, agar kasus ini tidak hanya sebatas isapan jempol saja," tegas Fajar. Dirinya berharap ada mekanisme komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum dan masyarakat, terutama para pelapor. "Kasus ini sudah jadi sorotan publik. Sesekali pihak Kejaksaan berikanlah press release resmi, apa saja yang sudah d...