Langsung ke konten utama

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Ade Sukron mengatakan, pihaknya sudah mengetahui dari banyaknya laporan dari masyarakat, berapa bobroknya pelayanan RSUD CABANGBUNGIN



Barabajabekasinews - Bekasi

Para pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi terus menyoroti terkait gaduhnya pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin. Hal itu di tenggarai dengan banyaknya permasalahan yang sudah menjadi perhatian masyarakat luas secara nasional. mulai dari maraknya kasus pelecehan kepada pasien, dugaan mal praktek hingga arogansi Direktur Utama dr. Erni Herdiani kepada masyarakat sekitar. sehingga pada puncaknya, terjadinya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ribuan masyarakat di depan RSUD Cabangbungin yang mendesak agar Bupati Bekasi Ade Koswara segera mencopot Direktur dr. Erni Herdiani.


Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Ade Sukron mengatakan, pihaknya sudah mengetahui dari banyaknya laporan dari masyarakat. sehingga, kata dia pihaknya sudah mempersiapkan bahan-bahan yang nantinya akan di Diskusikan oleh Bupati Bekasi.


“Kami DPRD sudah mengetahui. karena, memang sudah banyak masyarakat yang melaporkan,”. Katanya kepada wartawan Senin (14/7).


Ditambahkannya, dalam hal ini bidang kesehatan adalah sebagai mitra kerja komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi. Sehingga yang menjadi garda terdepan untuk melakukan investigatif berada di komisi IV. Sehingga katanya jika sudah dilakukan investigatif banyaknya dugaan-dugaan pelanggaran baik secara etika, moral hingga pidana yang terjadi di RSUD Cabangbungin bisa terang benderang sehingga kata dia, Nantinya kata dia Nantinya bisa memanggil semua stakeholder mulai dari Dinas kesehatan hingga Bupati Bekasi untuk penyelesaian masalah RSUD Cabangbungin untuk Pertanggung Jawabannya kepada masyarakat kabupaten Bekasi.


“Saya sudah pinta komisi 4 untuk follow up terkait masalah yang terkait dan yang lainnya di RSUD Cabangbungin,” tegas Politisi asal partai pohon Beringin tersebut.


Disingung tentang besarnya anggaran yang ada di RSUD Cabangbungin yang pada tahun 2024 saja menyedot uang rakyat sebesar Rp 27 Milyar dan di tahun 2025 sebesar Rp 30 Milyar. namun pelayanan minus. pihaknya mengaku akan mengevaluasinya, sementara untuk Hal-hal lainnya tentang dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) nya pihaknya menyerahkan hal itu kepada aparat penegak hukum baik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau lembaga lainnya untuk segera menindaklanjutinya.


“Kami DPRD juga pasti akan bertindak tegas tunggu saja,” imbuhnya.


Diketahui, hingga saat ini orang yang paling bertanggung jawab atau pimpinan eksekutif tertinggi yaitu Bupati Bekasi Ade Koswara belum melakukan tindakan apa pun tentang kegaduhan di RSUD Cabangbungin. padahal desakan dan dorongan dari masyarakat sudah sangat memprihatikan. karena menurut masyarakat kinerja direktur utama RSUD Cabangbungin dr. Erni Herdiani sudah tidak lagi bisa ditoleransi oleh masyarakat Cabangbungin. Hal itu dibuktikan saat masyarakat menyuarakan pada saat orasi dengan kata-kata mengusir Direktur Utama yang sudah menjabat selama 2 tahun an di RSUD Cabangbungin tersebut.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

Tertutup dan Lamban? Kejari Cikarang Disorot Terkait Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana Desa SumberJaya

Barabajabekasinews - Bekasi Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa SumberJaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, tengah menjadi perhatian masyarakat. Publik mendesak adanya kejelasan perkembangan kasus tersebut agar tidak berakhir sebagai wacana semata. Pelapor: Belum Ada Informasi Resmi dari Kejaksaan Fajar Shodick, salah satu dari tiga pelapor kasus ini, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi ataupun klarifikasi resmi dari Kejari Cikarang. "Saya masih menanti kabar baik dan kepastian hukum atas pelaporan kami, agar kasus ini tidak hanya sebatas isapan jempol saja," tegas Fajar. Dirinya berharap ada mekanisme komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum dan masyarakat, terutama para pelapor. "Kasus ini sudah jadi sorotan publik. Sesekali pihak Kejaksaan berikanlah press release resmi, apa saja yang sudah d...