Langsung ke konten utama

Kota Bekasi menjadi sasaran peredaran obat obatan terlarang type G oleh kelompok jaringan Jojo. Diduga jaringan Jojo berkoordinasi langsung dengan Kasat Narkoba



Barabajabekasinews - Bekasi

Di kota Bekasi, sebuah kota yang terkenal dengan kehidupan padat penduduk, ada sebuah masalah yang semakin meningkat: Maraknya peredaran obat-obatan daftar G yang semakin menjamur.


Meskipun ada pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) terkesan tidak membuat peredaran obat tipe golongan G berhenti justru malah mengendalikan situasi dilapangan, tampaknya upaya tersebut tidak cukup untuk menahan arus deras para mafia peredaran obat keras.


Kota Bekasi, dengan populasi yang padat dan kehidupan sosial yang dinamis, menjadi tempat yang ideal bagi para pedagang obat-obatan untuk berkembang.


Toko-toko obat muncul di setiap sudut kota, terutama di wilayah-wilayah strategis seperti Jaka Sampurna. Dari Kalimalang menuju pasar Kranji, hampir di setiap titik terdapat toko obat daftar G yang berdiri kokoh.


Saat awak media menelusuri di antara kedua toko yang tidak berjauhan, para pedagang ini ada satu menyebutkan nama yang sering disebut-sebut: Jojo (Nama Inisial).


Meskipun nama lengkapnya tidak disebutkan, Jojo yang diduga oknum media dikenal memiliki jaringan luas dan kekuatan yang signifikan.


Diduga kuat, Jojo (Nama Inisial) memiliki hubungan dengan beberapa media dan sering kali hilir mudik mengunjungi gedung biru PWI Bekasi Raya.


Saat di konfirmasi dengan Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin terkait Jojo, Memang kenal tapi itu dulu sudah lama tidak komunikasi lagi. Kalau dibilang Jojo anggota PWI Bekasi Raya???, Tidak. Kalau PWI Jakarta mungkin iya”. Ucap Ade Muksin ketua PWI Bekasi Raya.


Ini mungkin alasan mengapa jaringan obat tipe golongan G yang berada di bawah naungan Jojo (Nama Inisial) kerap terkesan kebal hukum.


Munculnya toko-toko obat daftar G yang begitu banyak membuat pemandangan kota terlihat mencolok. Bendera-bendera toko obat bersaing untuk menarik perhatian konsumen, bahkan di sepanjang jalan-jalan utama.


Namun, di balik semuanya, ada kekhawatiran bahwa obat-obatan tersebut mungkin tidak selalu memenuhi standar kualitas yang diharapkan.


Tantangan terbesar dalam menghadapi masalah ini adalah begitu kuatnya jaringan Jojo (Nama Inisial) di wilayah hukum Polres Kota Bekasi yang mana dugaan kuat berkoordinasi langsung dengan Kasat Narkoba langsung.


Selain itu, adanya dugaan kuat koordinasi dan interaksi yang terlalu dekat Jojo (Nama Inisial) antara oknum-oknum tertentu dibawah Kasat Narkoba / Kanit Polsek Bekasi Barat dengan oknum media yang memperburuk situasi.


Dimana Kasat Narkoba saja saat dihubungi via WhatsApp terkesan tidak ada komentar satu katapun, Rasanya sudah puluhan kali awak media melakukan laporan tidak direspon.


Warga setempat pun saat ditemui awak media yang tidak mau disebutkan namanya sudah capek berkali kali laporan ke polsek juga Polres.


Karena sudah capek berkali kita buat laporan bang, Masa kepolisian tidak mau menanggapi laporan masyarakat sendiri. Trus mau seperti apa kedepannya???


Mungkin dengan digantinya Kasat Narkoba Polres Kota Bekasi, Bekasi bebas dari Narkoba dan bisa lebih Gercep (Gerak Cepat) atas laporan dari masyarakat”. Ucapnya.


Kasat Resnarkoba diusulkan copot dari jabatannya agar kedepannya peningkatan pengawasan yang lebih ketat dan penerapan hukum yang adil tanpa pandang bulu.


Kota Bekasi harus segera mengambil tindakan tegas untuk menangani masalah peredaran obat daftar G ini. Dengan demikian, kehidupan masyarakat dapat kembali aman dan nyaman, bebas dari ancaman para mafia obat yang saat ini tampaknya tak terkendali.


Saat berita ini disiarkan Kasat Narkoba polres kota Bekasi tidak bisa dihubungi via WhatsApp berkali kali. Tapi WhatsApp yang dikirim terlihat terbaca.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

Tertutup dan Lamban? Kejari Cikarang Disorot Terkait Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana Desa SumberJaya

Barabajabekasinews - Bekasi Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa SumberJaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, tengah menjadi perhatian masyarakat. Publik mendesak adanya kejelasan perkembangan kasus tersebut agar tidak berakhir sebagai wacana semata. Pelapor: Belum Ada Informasi Resmi dari Kejaksaan Fajar Shodick, salah satu dari tiga pelapor kasus ini, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi ataupun klarifikasi resmi dari Kejari Cikarang. "Saya masih menanti kabar baik dan kepastian hukum atas pelaporan kami, agar kasus ini tidak hanya sebatas isapan jempol saja," tegas Fajar. Dirinya berharap ada mekanisme komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum dan masyarakat, terutama para pelapor. "Kasus ini sudah jadi sorotan publik. Sesekali pihak Kejaksaan berikanlah press release resmi, apa saja yang sudah d...