Kota Bekasi menjadi sasaran peredaran obat obatan terlarang type G oleh kelompok jaringan Jojo. Diduga jaringan Jojo berkoordinasi langsung dengan Kasat Narkoba
Barabajabekasinews - Bekasi
Di kota Bekasi, sebuah kota yang terkenal dengan kehidupan padat penduduk, ada sebuah masalah yang semakin meningkat: Maraknya peredaran obat-obatan daftar G yang semakin menjamur.
Meskipun ada pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) terkesan tidak membuat peredaran obat tipe golongan G berhenti justru malah mengendalikan situasi dilapangan, tampaknya upaya tersebut tidak cukup untuk menahan arus deras para mafia peredaran obat keras.
Kota Bekasi, dengan populasi yang padat dan kehidupan sosial yang dinamis, menjadi tempat yang ideal bagi para pedagang obat-obatan untuk berkembang.
Toko-toko obat muncul di setiap sudut kota, terutama di wilayah-wilayah strategis seperti Jaka Sampurna. Dari Kalimalang menuju pasar Kranji, hampir di setiap titik terdapat toko obat daftar G yang berdiri kokoh.
Saat awak media menelusuri di antara kedua toko yang tidak berjauhan, para pedagang ini ada satu menyebutkan nama yang sering disebut-sebut: Jojo (Nama Inisial).
Meskipun nama lengkapnya tidak disebutkan, Jojo yang diduga oknum media dikenal memiliki jaringan luas dan kekuatan yang signifikan.
Diduga kuat, Jojo (Nama Inisial) memiliki hubungan dengan beberapa media dan sering kali hilir mudik mengunjungi gedung biru PWI Bekasi Raya.
Saat di konfirmasi dengan Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin terkait Jojo, Memang kenal tapi itu dulu sudah lama tidak komunikasi lagi. Kalau dibilang Jojo anggota PWI Bekasi Raya???, Tidak. Kalau PWI Jakarta mungkin iya”. Ucap Ade Muksin ketua PWI Bekasi Raya.
Ini mungkin alasan mengapa jaringan obat tipe golongan G yang berada di bawah naungan Jojo (Nama Inisial) kerap terkesan kebal hukum.
Munculnya toko-toko obat daftar G yang begitu banyak membuat pemandangan kota terlihat mencolok. Bendera-bendera toko obat bersaing untuk menarik perhatian konsumen, bahkan di sepanjang jalan-jalan utama.
Namun, di balik semuanya, ada kekhawatiran bahwa obat-obatan tersebut mungkin tidak selalu memenuhi standar kualitas yang diharapkan.
Tantangan terbesar dalam menghadapi masalah ini adalah begitu kuatnya jaringan Jojo (Nama Inisial) di wilayah hukum Polres Kota Bekasi yang mana dugaan kuat berkoordinasi langsung dengan Kasat Narkoba langsung.
Selain itu, adanya dugaan kuat koordinasi dan interaksi yang terlalu dekat Jojo (Nama Inisial) antara oknum-oknum tertentu dibawah Kasat Narkoba / Kanit Polsek Bekasi Barat dengan oknum media yang memperburuk situasi.
Dimana Kasat Narkoba saja saat dihubungi via WhatsApp terkesan tidak ada komentar satu katapun, Rasanya sudah puluhan kali awak media melakukan laporan tidak direspon.
Warga setempat pun saat ditemui awak media yang tidak mau disebutkan namanya sudah capek berkali kali laporan ke polsek juga Polres.
Karena sudah capek berkali kita buat laporan bang, Masa kepolisian tidak mau menanggapi laporan masyarakat sendiri. Trus mau seperti apa kedepannya???
Mungkin dengan digantinya Kasat Narkoba Polres Kota Bekasi, Bekasi bebas dari Narkoba dan bisa lebih Gercep (Gerak Cepat) atas laporan dari masyarakat”. Ucapnya.
Kasat Resnarkoba diusulkan copot dari jabatannya agar kedepannya peningkatan pengawasan yang lebih ketat dan penerapan hukum yang adil tanpa pandang bulu.
Kota Bekasi harus segera mengambil tindakan tegas untuk menangani masalah peredaran obat daftar G ini. Dengan demikian, kehidupan masyarakat dapat kembali aman dan nyaman, bebas dari ancaman para mafia obat yang saat ini tampaknya tak terkendali.
Saat berita ini disiarkan Kasat Narkoba polres kota Bekasi tidak bisa dihubungi via WhatsApp berkali kali. Tapi WhatsApp yang dikirim terlihat terbaca.

Komentar