Langsung ke konten utama

Lagi viral nich, beras oplosan beredar di pasar pasar Indonesia



Barabajabekasinews - Bekasi


Beredar Isu pengoplosan pada bahan pangan kembali menyeruak di Tanah Air, Kali ini, makanan pokok utama mayoritas masyarakat di Indonesia, yakni beras yang menjadi sasarannya.


Dugaan beras yang dioplos tersebut mencuat usai Kementerian Pertanian mengungkapkan hasil inestigasi mereka soal temuan 212 merk beras yang tidak memenuhi standar mutu beredar di pasar.


Ketidaksesuaian mutu beras tersebut mulai dari soal berat kemasan, komposisi hingga label mutu.


Beberapa merek diantaranya tercatat menawarkan kemasan “5 kilogram (kg)” padahal isinya hanya 4,5 kg. 


Lalu banyak di antaranya yang mengklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.


Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium, tapi kualitas dan kuantitasnya menipu.


Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Satgas Pangan Polri.


Empat perusahaan produsen beras yang diduga tidak memenuhi standar mutu itu pun diperiksa.


Hasil pemeriksaan lapangan masalah beras oplosan oleh satgas pada Minggu 13 Juli 2025, didapati 26 merek beras yang diduga merupakan hasil praktik penipuan sebagaimana yang diungkapkan Mentan Amran. 


Sebanyak 26 merek beras itu berasal dari empat perusahaan besar produsen beras, yakni Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).


Satgas Pangan juga telah mengumpulkan sampel produk beras keempat perusahaan tersebut dari berbagai daerah.


Hasilnya, didapati bahwa produk mereka tidak sesuai regulasi.


Wilmar Group diperiksa terkait produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip, berdasarkan 10 sampel dari wilayah Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.


PT Food Station Tjipinang Jaya dimintai keterangan terkait produk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan Setra Pulen, dari total sembilan sampel asal Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Aceh.


Sementara itu, PT Belitang Panen Raya diperiksa atas produk Raja Platinum dan Raja Ultima dari 7 sampel yang dikumpulkan di Sulsel, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.


Sedangkan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diperiksa atas produk beras Ayana yang sampelnya berasal dari Yogyakarta dan Jabodetabek.


Meski kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan, masyarakat tetap perlu waspada terhadap peredaran beras oplosan di pasar.


Sebab, praktik pengoplosan beras seperti ini sangat merugikan konsumen.


Selain kualitas yang tidak sesuai dengan harga, beras oplosan juga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan jika dicampur bahan berbahaya.


Untuk itu, penting mengetahui ciri-ciri beras oplosan agar konsumen tidak tertipu saat membeli beras untuk kebutuhan sehari-hari di pasar tradisional maupun toko modern


Lalu, bagaimana cara membedakan beras asli dan yang oplosan?



Ciri-ciri Beras Oplosan


Pakar teknologi industri Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Tajuddin Bantacut mengatakan, karakteristik beras oplosan dapat dikenali secara kasat mata, baik sebelum maupun sesudah dimasak.


1. Warna Besar Tidak Seragam


Ciri-ciri beras oplosan sebelum dimasak dapat diidentifikasi dari warna yang tidak seragam dan ukuran butirannya yang berbeda.


2.Dimasak Jadi Lembek


Sementara itu, salah satu tanda beras oplosan bisa terlihat setelah dimasak, yaitu nasi menjadi lebih lembek.


“Jika menemukan nasi yang berbeda dari biasanya seperti warna, bau (aroma), tekstur, dan butiran maka dapat dicurigai sebagai beras yang telah dioplos dalam arti terdapat kerusakan mutu atau keberadaan benda asing,” ujar Tajuddin dalam keterangan resminya, Jumat 11 Juli 2025.

Tajuddin juga menjelaskan beberapa jenis beras oplosan yang beredar di masyarakat.


1.Beras Oposan dengan Bahan Lain


Jenis pertama adalah beras campuran yang dicampur dengan bahan lain, seperti jagung.


Menurut Tajuddin, jenis beras oplosan tersebut biasanya ditemukan di beberapa daerah.



2.Beras Oposan Campuran Beberapa Jenis (Blended)


Jenis kedua adalah beras blended, yaitu campuran dari beberapa beras. Pedagang nakal melakukan hal ini untuk memperbaiki tekstur dan rasa.


3.Beras Oplosan dengan Beras Rusak


Sementara itu, jenis ketiga dari beras oplosan adalah beras yang dicampur dengan bahan yang sudah rusak atau tidak lazim.

Beras seperti itu kemudian dipoles ulang atau dibuat menjadi mengilap supaya terlihat bagus walaupun mutunya sudah menurun atau berada di bawah standar.


Tajuddin menjelaskan, masyarakat perlu mewaspadai beras oplosan karena beras ini dicampur dengan bahan tambahan benda asing, termasuk pengawet berbahaya atau zat pewarna.


Bahan-bahan tersebut berpotensi membahayakan kesehatan apabila dimakan dalam jangka panjang.


Durasi Ideal Menyimpan Beras


Tajuddin menyampaikan, beras idealnya disimpan maksimal selama enam bulan untuk menjaga kualitasnya.


Beras sebaiknya tidak disimpan melebihi jangka waktu tersebut supaya terhindar dari kerusakan alami.


Menurut Tajuddin, kualitas beras bisa menurun karena beberapa faktor, yakni mikroorganisme, lingkungan, dan hama.


“Beras yang rusak bisa dipoles ulang. Namun, jika kerusakannya sudah parah, baik secara fisik, kimiawi, maupun mikrobiologis, maka tidak layak untuk dikonsumsi,” katanya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

Tertutup dan Lamban? Kejari Cikarang Disorot Terkait Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana Desa SumberJaya

Barabajabekasinews - Bekasi Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa SumberJaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, tengah menjadi perhatian masyarakat. Publik mendesak adanya kejelasan perkembangan kasus tersebut agar tidak berakhir sebagai wacana semata. Pelapor: Belum Ada Informasi Resmi dari Kejaksaan Fajar Shodick, salah satu dari tiga pelapor kasus ini, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi ataupun klarifikasi resmi dari Kejari Cikarang. "Saya masih menanti kabar baik dan kepastian hukum atas pelaporan kami, agar kasus ini tidak hanya sebatas isapan jempol saja," tegas Fajar. Dirinya berharap ada mekanisme komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum dan masyarakat, terutama para pelapor. "Kasus ini sudah jadi sorotan publik. Sesekali pihak Kejaksaan berikanlah press release resmi, apa saja yang sudah d...