Langsung ke konten utama

“Nyawa rakyat bukan kelinci percobaan! RSUD CABANGBUNGIN yang tidak mampu memberikan layanan manusiawi harus dibenahi, bukan dibiarkan menjadi sumber penderitaan,”



Barabajabekasinews - Bekasi

RSUD Cabangbungin kembali menjadi sorotan tajam publik. Belum genap satu pekan setelah rumah sakit ini digeruduk ratusan warga akibat berbagai dugaan pelanggaran berat dalam pelayanan kesehatan, kini muncul kasus baru yang mengguncang hati nurani masyarakat.





Korban kali ini adalah Bayu Padilah (26), warga Kampung Tambun RT 013 RW 005, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, yang diduga menjadi korban malpraktik serius. Bayu awalnya datang ke RSUD Cabangbungin dengan keluhan demam, dan dari hasil pemeriksaan laboratorium didiagnosis Demam Berdarah Dengue (DBD). Namun selama tujuh hari menjalani perawatan, kondisi pasien justru memburuk hingga bola mata kanannya membengkak hebat, keluar dari kelopak, dan akhirnya pecah.


Padahal, menurut keluarga, kondisi mata Bayu saat pertama kali masuk sepenuhnya normal. Diduga kuat telah terjadi kelalaian medis atau prosedur penanganan yang salah selama masa perawatan.


Keluarga pun berinisiatif untuk merujuk Bayu ke rumah sakit di Bandung demi penanganan lanjutan. Namun, permintaan rujukan dipersulit oleh pihak RSUD, dengan dalih tidak adanya kerja sama antar rumah sakit. Bahkan pasien nyaris tidak bisa dipulangkan jika keluarga tidak memaksa dan bersitegang dengan pihak rumah sakit.


Setelah berhasil dibawa ke rumah sakit di Bandung, pihak dokter yang menangani justru mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses pengobatan sebelumnya, memperkuat dugaan adanya malpraktik.




“Pasien datang hanya dengan demam, tapi pulang dengan mata pecah. Ini bukan kejadian biasa. Ini kejahatan yang harus diusut tuntas,” tegas salah satu anggota keluarga.


Masyarakat Kabupaten Bekasi kini tidak tinggal diam. Sebelumnya, RSUD Cabangbungin juga telah diserbu warga karena isu pelecehan seksual oleh oknum tenaga medis, pemecatan sepihak petugas keamanan, dan amburadulnya sistem pelayanan pasien.


Kasus ini bahkan telah masuk pemberitaan sejumlah stasiun televisi nasional, menandakan bahwa persoalan di RSUD Cabangbungin bukan hanya skandal lokal, tapi krisis manajemen dan kemanusiaan yang harus segera diatasi.


Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat mengecam keras kejadian tersebut.


“Ini bukan soal pelayanan buruk semata, tapi soal nyawa dan hak dasar masyarakat yang dilanggar secara brutal,” tegasnya.


Dirinya mendesak agar Bupati Bekasi, Ade Koswara Kunang, untuk segera mencopot Direktur RSUD Cabangbungin dan melakukan evaluasi total terhadap jajaran manajemen rumah sakit. dr. Alamsyah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, agar tidak lagi lepas tangan dan bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan institusi yang berada di bawah naungannya. Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, untuk turun tangan langsung. Sebagai pemimpin yang dikenal dekat dengan rakyat kecil, masyarakat berharap Kang Dedi bisa menyuarakan keadilan bagi korban dan memberi perhatian khusus pada pembenahan layanan kesehatan publik di Jawa Barat.


“Nyawa rakyat bukan kelinci percobaan! RSUD yang tidak mampu memberikan layanan manusiawi harus dibenahi, bukan dibiarkan menjadi sumber penderitaan,” ujar salah satu warga yang ikut aksi solidaritas.


Kini, RSUD Cabangbungin menjadi simbol kegagalan sistemik dalam pelayanan kesehatan publik. Dan jika kasus Bayu Padilah tidak ditindaklanjuti dengan serius, sejarah akan mencatat bahwa pemerintah daerah Kabupaten Bekasi turut bertanggung jawab atas pembiaran yang melukai hati dan martabat warganya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

Tertutup dan Lamban? Kejari Cikarang Disorot Terkait Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana Desa SumberJaya

Barabajabekasinews - Bekasi Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa SumberJaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, tengah menjadi perhatian masyarakat. Publik mendesak adanya kejelasan perkembangan kasus tersebut agar tidak berakhir sebagai wacana semata. Pelapor: Belum Ada Informasi Resmi dari Kejaksaan Fajar Shodick, salah satu dari tiga pelapor kasus ini, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi ataupun klarifikasi resmi dari Kejari Cikarang. "Saya masih menanti kabar baik dan kepastian hukum atas pelaporan kami, agar kasus ini tidak hanya sebatas isapan jempol saja," tegas Fajar. Dirinya berharap ada mekanisme komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum dan masyarakat, terutama para pelapor. "Kasus ini sudah jadi sorotan publik. Sesekali pihak Kejaksaan berikanlah press release resmi, apa saja yang sudah d...