Langsung ke konten utama

Skandal Perselingkuhan oknum BUMD dan anggota DPRD, kepergok berhubungan di salah satu hotel di Yogyakarta, desak Bupati Bekasi agar pecatoknum direksi...

Ilustrasi 



Barabajabekasinews - Bekasi

Baru-baru ini mencuat dugaan skandal perselingkuhan yang disebut-sebut oknum pimpinan direksi BUMD Kabupaten Bekasi dan anggota DPRD kepergok berhubungan di salah satu hotel di Yogyakarta.


Hal itu diungkapkan Cecep Noor selaku mertua dari salah satu pejabat yang terlibat, dirinya menjelaskan bahwa perbuatan keduanya telah mencoreng nama baik keluarganya. Dengan demikian, ia tak akan tinggal diam dalam persoalan ini jika dibiarkan adalah bentuk kedzoliman.


“Ini adalah aib bagi keluarga, ini dilakukan oleh salah satu oknum pejabat yang ada di BUMD Kabupaten Bekasi,” kata Cecep kepada media dalam konferensi pers terbuka di Cikarang pada Minggu (20/07/2025).


Lebih lanjut, Pria yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bekasi ini menyebutkan tindakan ini tidak hanya melukai keluarganya, tetapi juga berpotensi merusak citra pemerintahan daerah.


Kendati, dirinya meminta agar Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) BUMD Kabupaten Bekasi, segera mengambil langkah tegas terhadap oknum direksi tersebut untuk mendesak dipecat. Sebab, menurut dia jika dibiarkan banyak korban-korban lainnya.


“Saya memohon kepada Bupati untuk segera menyelesaikan oknum seperti ini. Masih banyak putra-putra Bekasi yang lebih baik, yang tidak pernah mengganggu rumah tangga istri orang lain,” ujar pria yang menjabat juga sebagai Ketua Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Bekasi ini.


Tak hanya itu, dirinya menjelaskan dengan kekhawatirannya terhadap dampak yang mungkin terjadi kedepan jika oknum direksi BUMD tersebut tetap menjabat. Ia menyebut bahwa perilaku serupa bisa saja terulang dan menimbulkan korban baru.


“Teman-teman di legislatif itu 30 persen perempuan, dan jangan sampai dia berbuat lagi kepada orang lain. Karena kalau masih diberikan kewenangan, kekuasaan bisa membahayakan,” bebernya.


Diakhir pihaknya berencana membawa kasus ini ke ranah hukum dan sudah memiliki bukti-bukti lengkap bersama lawyer ke Mabes Polri. menurut dia bahwa tindakan keduanya berpotensi melanggar Pasal 284 KUHP yang kini telah diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.


Pihaknya juga sejauh ini sudah melakukan mediasi secara kekeluargaan namun belum ada etikad baik dari pihak terkait. Ia menegaskan hal ini bukan soal membuka aib keluarga tetapi harga diri dan martabat keluarganya.


“Mungkin orang beranggapan saya seolah-olah membuka aib keluarga sendiri dan kenapa tidak diselesaikan secara musyarawah? Saya sudah melakukan upaya musyawarah, tetapi tidak ada respons positif dari pihak terkait. Jadi nanti anak saya yang akan melaporkan dengan kuasa hukumnya,” jelasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

Tertutup dan Lamban? Kejari Cikarang Disorot Terkait Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana Desa SumberJaya

Barabajabekasinews - Bekasi Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa SumberJaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, tengah menjadi perhatian masyarakat. Publik mendesak adanya kejelasan perkembangan kasus tersebut agar tidak berakhir sebagai wacana semata. Pelapor: Belum Ada Informasi Resmi dari Kejaksaan Fajar Shodick, salah satu dari tiga pelapor kasus ini, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi ataupun klarifikasi resmi dari Kejari Cikarang. "Saya masih menanti kabar baik dan kepastian hukum atas pelaporan kami, agar kasus ini tidak hanya sebatas isapan jempol saja," tegas Fajar. Dirinya berharap ada mekanisme komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum dan masyarakat, terutama para pelapor. "Kasus ini sudah jadi sorotan publik. Sesekali pihak Kejaksaan berikanlah press release resmi, apa saja yang sudah d...