Langsung ke konten utama

Tindakan tegas Kapolsek Sepatan, AKP Wahyuni, S.H. , " menyegel sebuah kios pengedar obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer tanpa izin edar"


Barabajabekasinews - Bekasi


Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, S.H. bersama personel Samapta Polsek Sepatan mengambil tindakan tegas dengan menyegel sebuah kios yang diduga mengedarkan obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer tanpa izin edar.



Kios tersebut beroperasi dengan modus warung sembako dan meresahkan warga sekitar. Penyegelan dilakukan pada Kamis, 10 Juli 2025.



Kapolsek Sepatan AKP Fahyani membenarkan hal tersebut saat ditemui awak media di ruang kerjanya di Mako Polsek Sepatan.



“Memang benar, hari ini kami melakukan penyegelan kios bermodus warung sembako yang diduga kuat menjual obat keras jenis Tramadol dan Eximer tanpa izin resmi dari Dinkes Kabupaten maupun BPOM Provinsi Banten,” ungkap Fahyani.


Kios tersebut beroperasi dengan modus warung sembako dan meresahkan warga sekitar. Penyegelan dilakukan pada Kamis, 10 Juli 2025.


Ia menjelaskan, langkah cepat ini diambil berkat informasi dari warga yang resah dengan maraknya peredaran obat keras tersebut di wilayah Kecamatan Sepatan.


“Kami mendapat laporan dari warga yang khawatir dengan dampak buruk obat ini, terutama bagi para generasi muda. Banyak pembelinya masih berstatus pelajar SD hingga SMK yang memanfaatkan obat tersebut sebagai pemicu keberanian tawuran atau tindak kriminal lainnya,” jelasnya.



Atas temuan ini, AKP Fahyani menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba maupun obat keras ilegal di wilayah hukum Polsek Sepatan.

“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba menjual atau mengedarkan obat keras seperti Tramadol dan Eximer di wilayah kami. Kalau masih berani, pasti akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Di akhir pernyataan, Kapolsek Sepatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami berharap warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan ormas bisa membantu menciptakan lingkungan yang aman. Jika melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center Polres Metro Tangerang Kota di 110 dan layanan dumas di no. Wa. 082211110110, pasti kami tindak lanjuti,” tutupnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

GKPR Filadelfia mengadakan perayaan natal pada hari Minggu, tanggal 7 Desember 2025

Barabajabekasinews | Kota Bekasi Desember merupakan momen yang istimewa bagi umat kristiani di segala penjuru. Perayaan natal setiap umat manusia hari sukacita bagi setiap manusia, karena Tuhan Yesus lahir sebagai juruselamat. Momen bahagia tersebut juga di rayakan pada hari Minggu, tanggal 7 Desember 2025 di Gereja Kristen Pimpinan Rohulkudus (GKPR) jemaat Filadelfia Taman Harapan Baru dengan tema: The Savior (Lukas 19:10) sebab anak manusia datang untuk mencari dan menyelamatkan yang hilang . Terlihat dari sorak-sorai dari jemaat saat menaikan puji- pujian. Drama singkat, kisah Hawa dan Maria diperankan oleh kaum ibu, kisah hidup diimplementasikan seperti saat ini keluh kesah, ketakutan, kekecewaan, kesedihan dan kenakalan anak anak zaman sekarang yang membuat hidup berat setiap ibu. Masuk pada inti perayaan Natal tahun ini, masuk dalam khotbah, yang akan disampaikan oleh Pdt Immanuel, sebelum menyampaikan isi hati Tuhan, dirinya menyanyikan satu pujian, yang berjudul " seli...