Tudingan dugaan perselingkuhan yang dituduhkan Cecep Noer terhadap PR merupakan indikasi fitnah atau pencemaran nama baik
Barabajabekasinews - Bekasi
Tudingan dugaan perselingkuhan yang dituduhkan Cecep Noer terhadap PR merupakan indikasi fitnah atau pencemaran nama baik.
Kuasa Hukum PR, Jonly Nahampun mengatakan pernyataan Cecep Noer dalam jumpa pers di Hotel Said, Minggu 20 Juli 2025 kepada media merupakan adanya dugaan kepentingan politik tertentu atau patut ada motif terselubung.
Selanjutnya Jonly Nahampun mengatakan tim kuasa hukum menyayangkan tindakan Cecep Noer yang menimbulkan rasa malu dan tercemar nama baik dari orang tua PR maupun keluarganya, seharusnya sebagai mertua melakukan klarifikasi dan nasihat tuduhan tersebut, bukan dengan mempublikasikan ke publik. Padahal, saat ini PR bersama suaminya RZ masih harmonis dalam satu rumah.
“Tim Kuasa Hukum PR Jonly Nahampun selaku ketua tim hukum akan melakukan upaya hukum melalui pidana maupun perdata, agar persoalan ini terang benderang lewat putusan hukum,” kata Jonly.
Ketua Tim kuasa hukum PR mengatakan pernyataan Cecep Noer juga disayangkan menebar sampai menyebut-nyebut nama partai, hal itu sudah membuat potensi kegaduhan serta potensi meningkatkan suasana politik. (Red)

Komentar