Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menyebut kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel) di Jawa Barat “makruh
Barabajabekasinews - Bekasi
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menyebut kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel) di Jawa Barat “makruh”, artinya tidak haram tapi lebih baik tidak dilakukan,hal tersebut disampaikan saat meninjau kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu 16 Juli 2025.
Menurutnya, kebijakan ini bukan solusi jangka panjang dan berkelanjutan.
“Kebijakan tersebut hanya bersifat sementara dan bukan solusi jangka panjang untuk menyelesaikan persoalan pendidikan, khususnya terkait anak tidak sekolah (ATS), ujarnya.
Penambahan kuota itu sifatnya sementara dan kondisional, bukan solusi jangka panjang. Sebaiknya tidak dilakukan kalau memang tidak mendesak,” katanya.
Dikatakan Fajar untuk mengurangi angka ATS, kebijakan yang diambil semestinya melibatkan sekolah swasta. Menurutnya keberadaan sekolah swasta memiliki peran penting dalam membangun sistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Fajar juga menegaskan bahwa negara tidak boleh membedakan perlakuan terhadap sekolah negeri dan swasta. Ia menolak adanya diskriminasi yang kerap terjadi, terutama saat masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) atau yang sekarang diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang membuat masyarakat cenderung lebih memilih sekolah negeri,seperti dikutip dari pikiranrakyat.com
Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat dan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).
Kebijakan Rombel 50 Siswa
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tetap menjalankan kebijakan rombel dengan 50 siswa per kelas di sekolah negeri untuk menanggulangi anak putus sekolah
Sebelumnya adanya kebijakan Rombel 50 Siswa perkelasi menuai protes dari Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat dan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).
Namun Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Purwanto, menjelaskan kebijakan ini untuk mengatasi banyaknya siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, lebih dari 400 ribu siswa belum mendapatkan bangku di sekolah negeri.
Untuk mengantisipasi ketidaknyamanan diruang kelas denhan berlakunya kebijakan Rombel maksimal 50 dalam statement di sosial media KDM Gubernur Jabar akan memberikan AC di setiap Rombel.

Komentar