Langsung ke konten utama

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menyebut kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel) di Jawa Barat “makruh




Barabajabekasinews - Bekasi

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menyebut kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel) di Jawa Barat “makruh”, artinya tidak haram tapi lebih baik tidak dilakukan,hal tersebut disampaikan saat meninjau kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu 16 Juli 2025.


Menurutnya, kebijakan ini bukan solusi jangka panjang dan berkelanjutan.


“Kebijakan tersebut hanya bersifat sementara dan bukan solusi jangka panjang untuk menyelesaikan persoalan pendidikan, khususnya terkait anak tidak sekolah (ATS), ujarnya.


Penambahan kuota itu sifatnya sementara dan kondisional, bukan solusi jangka panjang. Sebaiknya tidak dilakukan kalau memang tidak mendesak,” katanya.


Dikatakan Fajar untuk mengurangi angka ATS, kebijakan yang diambil semestinya melibatkan sekolah swasta. Menurutnya keberadaan sekolah swasta memiliki peran penting dalam membangun sistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.


Fajar juga menegaskan bahwa negara tidak boleh membedakan perlakuan terhadap sekolah negeri dan swasta. Ia menolak adanya diskriminasi yang kerap terjadi, terutama saat masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) atau yang sekarang diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang membuat masyarakat cenderung lebih memilih sekolah negeri,seperti dikutip dari pikiranrakyat.com

Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat dan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).


Kebijakan Rombel 50 Siswa


Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tetap menjalankan kebijakan rombel dengan 50 siswa per kelas di sekolah negeri untuk menanggulangi anak putus sekolah


Sebelumnya adanya kebijakan Rombel 50 Siswa perkelasi menuai protes dari Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat dan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).


Namun Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Purwanto, menjelaskan kebijakan ini untuk mengatasi banyaknya siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, lebih dari 400 ribu siswa belum mendapatkan bangku di sekolah negeri.


Untuk mengantisipasi ketidaknyamanan diruang kelas denhan berlakunya kebijakan Rombel maksimal 50 dalam statement di sosial media KDM Gubernur Jabar akan memberikan AC di setiap Rombel.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

Tertutup dan Lamban? Kejari Cikarang Disorot Terkait Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana Desa SumberJaya

Barabajabekasinews - Bekasi Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa SumberJaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, tengah menjadi perhatian masyarakat. Publik mendesak adanya kejelasan perkembangan kasus tersebut agar tidak berakhir sebagai wacana semata. Pelapor: Belum Ada Informasi Resmi dari Kejaksaan Fajar Shodick, salah satu dari tiga pelapor kasus ini, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi ataupun klarifikasi resmi dari Kejari Cikarang. "Saya masih menanti kabar baik dan kepastian hukum atas pelaporan kami, agar kasus ini tidak hanya sebatas isapan jempol saja," tegas Fajar. Dirinya berharap ada mekanisme komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum dan masyarakat, terutama para pelapor. "Kasus ini sudah jadi sorotan publik. Sesekali pihak Kejaksaan berikanlah press release resmi, apa saja yang sudah d...