Warga Mutiara Gading Ciy keluhkan tumpukan sampah di bantaran kali jalan ISPI sehingga menimbulkan bau sampah yang menyengat.
![]() |
| Ket foto: tumpukan sampah, dibantaran kali ISPI, Mutiara Gading City |
Barabajabekasinews - Bekasi
Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan bau menyengat yang berasal dari tumpukan sampah rumah tangga di bantaran kali Jalan ISPI, Mutiara Gading City, Kelurahan Setia Asih Tarumajaya, berbatasan dengan Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Dari pantauan di lokasi, Tumpukan sampah yang dibuang sembarangan itu diduga sudah lama dibiarkan menumpuk tanpa penanganan dari instansi terkait (Kelurahan Setia Asih ataupun DLH Kabupaten Bekasi, UPTD Persampahan wilayah 1) sehingga selain menimbulkan aroma tidak sedap, juga mulai mengganggu nenutupu akses badan jalan Tarumajaya- Babelan.
Sumanto (35) Salah satu pedagang keliling yang melintas di jalur tersebut mengatakan bahwa tumpukan sampah kian hari makin menggunung.
“Sampahnya makin numpuk, baunya busuk banget. Tapi anehnya, warga sekitar kok kayaknya biasa aja, mungkin udah terbiasa kali ya, “ucapnya, Selasa (22/7/2025).
” Bukan hanya tumpukan sampah di badan jalan, bahkan sampah sudah menyebar sampai menutupi sebagian aliran sungai,” Tambahnya.
Ia pun menduga, tidak adanya tindakan dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH)/UPTD Persampahan Wilayah 1, dikarenakan kondisi jalan tersebut kini sudah tidak terlalu difungsikan setelah adanya jalur baru yang dibangun oleh salah satu pengembang.
“Kayaknya sengaja dibiarkan, soalnya ini kan jalan mati sekarang. Jadi pemerintah juga nggak terlalu perhatiin, “tambahnya.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak kesehatan bagi warga sekitar dan pengguna jalan lainnya, terutama saat musim kemarau yang dapat memperparah bau serta menyuburkan penyebaran penyakit. Warga dan pengguna berharap DLH Kabupaten Bekasi segera mengambil langkah tegas untuk membersihkan dan menertibkan pembuangan sampah di lokasi tersebut.
Hingga saat ini, awak media belum dapat konfirmasi dari instansi terkait khususnya UPTD Persampahan wilayah 1.

Komentar