![]() |
| Tujuh anggota Brimob berhadapan dengan tim pemeriksa |
Barabajabekasinews
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa tujuh anggota Brimob terkait kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) saat aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.
Proses pemeriksaan tersebut bahkan disiarkan langsung melalui akun Instagram resmi @divisipropampolri. Dalam tayangan itu terlihat tujuh anggota Brimob duduk berhadapan dengan tim pemeriksa. Mereka mengenakan kaos hijau bertuliskan “Titipan Divpropam Polri”, dengan sorot mata tertunduk dan ekspresi kosong.
Di sekeliling ruangan, petugas Propam berjaga ketat. Pemeriksaan dipimpin empat orang berpakaian batik yang terlihat memandu jalannya sidang etik.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan berkeadilan. Ia menyebut tujuh anggota yang diperiksa adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
“Ini menjadi perhatian pimpinan dan institusi kami. Proses hukum akan ditegakkan seadil-adilnya, dilakukan secara transparan, melibatkan pihak eksternal, dan perkembangan penanganan akan terus kami informasikan,” kata Abdul Karim saat memberikan keterangan di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) dini hari.
Karim juga menyampaikan duka cita mendalam atas tewasnya Affan. “Atas nama pribadi dan institusi, kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban,” ujarnya.
Seperti diketahui, tragedi ini terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Affan, driver ojol yang tengah berada di lokasi aksi, meninggal dunia setelah terlindas mobil Barakuda Brimob.
Propam Mabes Polri langsung turun tangan, bekerja sama dengan Propam Korps Brimob. Namun, Abdul Karim memastikan penanganan kasus berada di bawah kendali langsung dirinya.
“Pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan gabungan. Karena berasal dari satuan Brimob, maka penanganan dilakukan bersama Korps Brimob, tetapi tetap dikendalikan langsung oleh Divpropam Mabes Polri,” jelas Karim.
Ia menegaskan kasus ini tidak akan ditutup-tutupi. “Kami pastikan penanganannya dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” pungkasnya

Komentar