Langsung ke konten utama

Kata ibu Menteri: Guru itu Beban Negara




Barabajabekasinews | Bekasi


Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut guru sebagai beban negara kembali mengundang polemik. Ucapan tersebut menimbulkan kekecewaan mendalam, terutama di kalangan guru yang selama ini menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan generasi bangsa.


Salah seorang guru di Kutai Barat, Lelyka Nur Valentin, menuturkan kekecewaannya. Ia merasa pernyataan tersebut tidak mencerminkan penghargaan terhadap perjuangan para pendidik.


Menurutnya, banyak guru, baik di sekolah negeri maupun swasta, yang bekerja bertahun-tahun dengan imbalan sukarela atau jauh dari kata layak. Namun, semangat untuk mendidik tetap mereka jalani demi masa depan anak-anak bangsa.

“Kalau guru sebagai beban negara, maka beban yang bagaimana? Teman-teman kami sesama guru di sekolah negeri banyak yang dibayar sukarela dengan masa kerja bertahun-tahun,” ujar Lelyka seperti dilansir dari RRI, Senin (18/8/2025).


Pernyataan itu seakan menutup mata terhadap peran guru sebagai pilar utama pembangunan manusia. Tanpa guru, mustahil ada dokter, insinyur, pemimpin bangsa, bahkan ekonom sekalipun. Guru bukanlah beban, melainkan investasi terpenting yang dimiliki sebuah negara.


Dalam perspektif Islam, kedudukan guru sangat mulia. Rasulullah SAW sendiri dikenal sebagai pendidik agung (mu’allim) yang membimbing umat dari kegelapan menuju cahaya. Al-Qur’an menegaskan pentingnya ilmu dan orang-orang yang mengajarkannya:


يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ دَرَجَـٰتٍ



“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11)



Ayat ini menjadi bukti betapa ilmu dan pendidik yang menyebarkannya mendapat kedudukan istimewa di sisi Allah. Imam Al-Ghazali bahkan menyebut guru sebagai sosok yang menempati kedudukan setara dengan para nabi, karena tugas mereka adalah membimbing manusia menuju kebaikan.


Jika sebuah bangsa meremehkan guru, maka yang hilang bukan sekadar profesi, tetapi ruh peradaban itu sendiri. Negara yang tidak menghormati guru akan kehilangan arah, karena generasi penerusnya tumbuh tanpa bimbingan ilmu dan adab. Tanpa guru, pendidikan akan runtuh, dan tanpa pendidikan, mustahil sebuah bangsa bisa bersaing dengan dunia internasional.


Maka, yang sesungguhnya menjadi beban negara bukanlah guru, melainkan kebijakan yang gagal menghargai mereka. Islam mengajarkan agar setiap pemimpin berlaku adil dan memuliakan para pendidik. Sebab, guru adalah cahaya bagi umat, penjaga akal, dan pengawal moral bangsa.


Doa yang patut kita panjatkan agar negeri ini tetap memiliki guru-guru yang ikhlas dan dimuliakan adalah:

 ارْزُقْ مُعَلِّمِيْنَا الصِّحَّةَ وَالْعَافِيَةَ وَالْبَرَكَةَ فِي الْعُمْرِ وَالْعِلْمِ وَالرِّزْقِ، وَاجْعَلْهُمْ سَبَبًا لِهُدَايَةِ أُمَّتِنَا وَنَهْضَتِهَا.


“Ya Allah, limpahkanlah kesehatan, keselamatan, dan keberkahan umur, ilmu, serta rezeki kepada para guru kami. Jadikanlah mereka sebab bagi hidayah umat kami dan kebangkitan bangsa ini.”


Indonesia tidak akan pernah bisa maju jika guru hanya dianggap sebagai beban. Sebaliknya, guru adalah jalan menuju kemerdekaan sejati, yakni kemerdekaan berpikir, berilmu, dan bermartabat.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

Tertutup dan Lamban? Kejari Cikarang Disorot Terkait Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana Desa SumberJaya

Barabajabekasinews - Bekasi Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa SumberJaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, tengah menjadi perhatian masyarakat. Publik mendesak adanya kejelasan perkembangan kasus tersebut agar tidak berakhir sebagai wacana semata. Pelapor: Belum Ada Informasi Resmi dari Kejaksaan Fajar Shodick, salah satu dari tiga pelapor kasus ini, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi ataupun klarifikasi resmi dari Kejari Cikarang. "Saya masih menanti kabar baik dan kepastian hukum atas pelaporan kami, agar kasus ini tidak hanya sebatas isapan jempol saja," tegas Fajar. Dirinya berharap ada mekanisme komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum dan masyarakat, terutama para pelapor. "Kasus ini sudah jadi sorotan publik. Sesekali pihak Kejaksaan berikanlah press release resmi, apa saja yang sudah d...