Langsung ke konten utama

4 orang debt collector pinggir jalan di amankan Polsek Cikarang Timur sementara 4 orang lainnya masih buron




Barabajabekasinews | Bekasi

Jajaran Polsek Cikarang Timur kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas tindak kejahatan. Di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Sugiharto, aparat berhasil membongkar sindikat leasing abal-abal yang meresahkan masyarakat. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan delapan unit sepeda motor berbagai jenis serta satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut hasil kejahatan.


Kasus ini terungkap setelah jajaran Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur melakukan penyelidikan intensif terhadap laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban penagihan ilegal. Para pelaku beraksi dengan modus berpura-pura sebagai pihak leasing resmi, lalu melakukan penarikan kendaraan tanpa dasar hukum yang sah.


Kapolsek AKP Sugiharto menegaskan, Polsek Cikarang Timur tidak akan memberi ruang bagi aksi kejahatan apa pun di wilayah hukumnya. “Kami akan tindak tegas setiap pelaku kejahatan. Masyarakat harus merasa aman dan terlindungi,” ujarnya dengan tegas.


Dalam kasus ini, polisi mengamankan tersangka berinisial RS, CC, HP, dan IR, sementara empat orang lainnya masih dalam pengejaran (DPO). Tak hanya itu, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya oknum yang membocorkan data leasing kepada sindikat ini.


Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman empat tahun penjara.


Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Apri Fajar Hermanto, yang hadir dalam konferensi pers turut mengapresiasi langkah cepat Polsek Cikarang Timur. Ia menilai pengungkapan kasus ini menunjukkan ketegasan dan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada warga.


Pengungkapan sindikat leasing abal-abal ini menegaskan bahwa Polsek Cikarang Timur di bawah komando AKP Sugiharto benar - benar serius, tegas, dan konsisten dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Ke depan, jajaran Polsek berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, memperkuat intelijen, dan mempererat sinergi dengan masyarakat agar tindak kriminal bisa ditekan semaksimal mungkin. Red

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

Tertutup dan Lamban? Kejari Cikarang Disorot Terkait Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana Desa SumberJaya

Barabajabekasinews - Bekasi Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa SumberJaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, tengah menjadi perhatian masyarakat. Publik mendesak adanya kejelasan perkembangan kasus tersebut agar tidak berakhir sebagai wacana semata. Pelapor: Belum Ada Informasi Resmi dari Kejaksaan Fajar Shodick, salah satu dari tiga pelapor kasus ini, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi ataupun klarifikasi resmi dari Kejari Cikarang. "Saya masih menanti kabar baik dan kepastian hukum atas pelaporan kami, agar kasus ini tidak hanya sebatas isapan jempol saja," tegas Fajar. Dirinya berharap ada mekanisme komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum dan masyarakat, terutama para pelapor. "Kasus ini sudah jadi sorotan publik. Sesekali pihak Kejaksaan berikanlah press release resmi, apa saja yang sudah d...