Langsung ke konten utama

Gara - gara izin belum lengkap dan pengelolaan limbah RS Viola yang mengalir ke saluran air warga, anggota komisi III DPRD Kab Bekasi akan menutup RS Viola.



Barabajabekasinews | Bekasi

Polemik dugaan pelanggaran lingkungan dan perizinan Rumah Sakit (RS) Viola di Babelan kembali menjadi sorotan publik. Setelah ramai pemberitaan dan keluhan warga RW. 024 Kelurahan Bahagia, kini giliran Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi turun langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), pada Rabu (18/09/2025).


Kunjungan lapangan itu dipimpin langsung oleh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup. Turut mendampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Camat Babelan, dan Lurah Bahagia . Sidak tersebut fokus pada peninjauan dokumen perizinan dan pengelolaan limbah RS Viola.


Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saiful Islam menegaskan, pihaknya menemukan sejumlah perizinan RS Viola yang belum lengkap.


“Sebelumnya RS Viola memiliki izin untuk 500 meter, sementara sisa 600 meter masih dalam proses perizinan. Kami minta pihak RS segera memproses dan menyelesaikan izin ke DLH maupun Dinas Cipta Karya. Kami tegaskan, bila tidak segera dilengkapi, kami akan rekomendasikan penutupan,” tegas Saiful kepada awak media.


Ia menambahkan, dokumen PKPPR (Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang) memang sudah terbit, namun site plan belum tersedia. “Kami minta manajemen RS Viola proaktif dan taat aturan agar tidak ada pelanggaran lebih jauh,” tambahnya.


Di sisi lain, Humas RS Viola, Dion, membenarkan kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ke RS Viola. “Intinya mereka datang untuk menjembatani permasalahan yang ada di RS Viola. Untuk perizinan lama Klinik Sayang Bunda sudah ada, sedangkan untuk RS Viola masih dalam proses,” jelas Dion.


Publik menantikan tindak lanjut nyata dari hasil sidak ini, mengingat sebelumnya warga RW 024 Kelurahan Bahagia sempat memprotes dugaan pembuangan limbah RS Viola ke saluran air pemukiman. Red






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

Tertutup dan Lamban? Kejari Cikarang Disorot Terkait Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana Desa SumberJaya

Barabajabekasinews - Bekasi Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa SumberJaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, tengah menjadi perhatian masyarakat. Publik mendesak adanya kejelasan perkembangan kasus tersebut agar tidak berakhir sebagai wacana semata. Pelapor: Belum Ada Informasi Resmi dari Kejaksaan Fajar Shodick, salah satu dari tiga pelapor kasus ini, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi ataupun klarifikasi resmi dari Kejari Cikarang. "Saya masih menanti kabar baik dan kepastian hukum atas pelaporan kami, agar kasus ini tidak hanya sebatas isapan jempol saja," tegas Fajar. Dirinya berharap ada mekanisme komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum dan masyarakat, terutama para pelapor. "Kasus ini sudah jadi sorotan publik. Sesekali pihak Kejaksaan berikanlah press release resmi, apa saja yang sudah d...