Langsung ke konten utama

Gara - gara melantik pejabat bermasalah, Bupati Bekasi dilaporkan ke KPK. Ada apa yang ssbenarnya terjadi?


Barabajabekasinews | Bekasi

Keputusan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, S.H melantik pejabat yang memiliki rekam jejak kasus proyek miliaran rupiah berbuntut panjang. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Keadilan/PEKA) resmi melaporkan dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan bernomor 019/LSM.PEKA/VIII/2025 yang diajukan pada 31 Agustus 2025 itu diteken langsung oleh Ketua Umum LSM PEKA, Obay Hendra Winandar, bersama Sekretaris Jenderal, Sarman Faisal. Dalam laporan tersebut, PEKA menyoroti adanya “permainan jabatan” dalam mutasi pejabat Pemkab Bekasi pada 22 Agustus 2025, sekaligus mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran proyek senilai Rp96 miliar pada tahun 2020.

“Seorang pejabat yang kembali dilantik pernah terseret kasus proyek pembangunan WC Sultan senilai Rp96 miliar. Ini jelas mencederai akal sehat publik,” ungkap Obay, Minggu (31/8/2025).

Salah satu nama yang kembali mencuat adalah Beni Sugiarto Prawiro, ST, MSi, mantan Kepala Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Pada 2020, Beni disebut sebagai perancang proyek fasilitas umum dengan nilai jumbo yang kala itu memicu kegaduhan di masyarakat.

“Meski publik sudah resah dengan rekam jejaknya, justru pejabat ini kembali dimutasi. Situasi ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya praktik jual beli jabatan,” tegas Obay.

LSM PEKA menegaskan, dugaan KKN di tubuh Pemkab Bekasi sudah terlalu sering dipertontonkan. Karena itu, KPK diminta segera membuka penyelidikan, bukan sekadar menerima laporan.

“Kami mendesak KPK bertindak cepat. Jangan sampai birokrasi Bekasi terus dijadikan bancakan segelintir elit. Integritas pemerintahan harus diselamatkan,” ujarnya.

Laporan PEKA merujuk pada sejumlah regulasi utama, yakni:

UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK,

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

LSM PEKA memastikan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Sementara itu, publik menanti gebrakan KPK: apakah berani menindak dugaan KKN yang kini menyeret nama Bupati Bekasi bersama pejabat mutasi kontroversialnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

Tertutup dan Lamban? Kejari Cikarang Disorot Terkait Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana Desa SumberJaya

Barabajabekasinews - Bekasi Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa SumberJaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, tengah menjadi perhatian masyarakat. Publik mendesak adanya kejelasan perkembangan kasus tersebut agar tidak berakhir sebagai wacana semata. Pelapor: Belum Ada Informasi Resmi dari Kejaksaan Fajar Shodick, salah satu dari tiga pelapor kasus ini, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi ataupun klarifikasi resmi dari Kejari Cikarang. "Saya masih menanti kabar baik dan kepastian hukum atas pelaporan kami, agar kasus ini tidak hanya sebatas isapan jempol saja," tegas Fajar. Dirinya berharap ada mekanisme komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum dan masyarakat, terutama para pelapor. "Kasus ini sudah jadi sorotan publik. Sesekali pihak Kejaksaan berikanlah press release resmi, apa saja yang sudah d...