Keracunan massal yang terjadi di berbagai daerah, ternyata petinggi BGN diduga tdak ada yang berlatar belakang ahli gizi
Barabajabekasinews | Bekasi
Program makan bergizi gratis (MBG) yang masuk dalam salah satu program unggulan presiden RI dan wakilnya. Akan tetapi program ini muncul banyak kasus dan menjadi sorotan.
Meski memiliki tujuan baik yakni meningkatkan gizi anak-anak, tapi pelaksanaannya di lapangan justru menuai banyak masalah dan kritik.
Makanan yang disebutkan bergizi bagi anak-anak, ternyata membahayakan kesehatan dan menimbulkan keracunan.
Ironisnya, jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang bertanggung jawab atas kebijakan dan pengawasan program ini, diketahui ternyata tidak ada satupun yang memiliki latar belakang atau sertifikasi sebagai ahli gizi.
Berdasarkan data, 10 petinggi BGN saat ini terdiri dari nama-nama seperti Dadan Hindayana (Kepala BGN), Brigjen Pol. Sony Sonjaya, Nanik S. Deyang, Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, Brigjen (Purn) Sarwono, Brigjen (Purn) Jimmy Alexander Adirman, Tigor Pangaribuan, Brigjen (Purn) Suardi Samiran, Mayjen (Purn) Dadang Hendrayudha, hingga Nyoto Suwignyo.
Sebagian besar berlatar belakang militer, kepolisian, maupun birokrat, tanpa satupun memiliki keahlian akademis di bidang gizi.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik: bagaimana program bergizi bisa berjalan optimal dan aman jika lembaga yang mengaturnya justru dipimpin oleh orang-orang tanpa kompetensi gizi?
Sementara itu, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), M. Qodari, mengungkapkan bahwa hasil laporan Kementrian Kesehatan per 22 September menunjukkan hanya 34 dari 8.583 dapur MBG yang sudah mengantongi Sertifikat Laik Higine dan Sanitasi (SLHS).
SLHS adalah bukti pemenuhan standar mutu serta persyaratan keamanan pangan olahan atau siap saji yang dikeluarkan oleh Kemenkes. Qodari juga menyoroti adanya laporan Kemenkes yang menunjukkan adanya kesenjangan dalam penerepan standar keamanan pangan.
Qodari menegaskan bahwa fakta banyaknya dapur yang belum bersertifikat SLHS harus menjadi evaluasi, bahwa SOP keamanan pangan dan penerapan standar mutu harus ada dan dijalankan.
Terkait keracunan yang dialami banyak siswa, BGN harus bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan kasus keracunan dari program Makan Bergizi Gratis.
Selain itu, standar juga baru diterapkan, yang mewajibkan koki SPPG bersertifikat resmi untuk mencegah kasus serupa.
BGN juga seharusnya memberikan makanan yang layak dan wajar untuk di konsumsi serta memberhentikan operasional SPPG dan kepala SPPG yang melanggar SOP.

Komentar