Langsung ke konten utama

Ketua DPRD Kota Bekasi Kambing Hitamkan Wartawan dengan Mengatakan "Wartawan Menerima Tunjangan dari Dewan",Nio Helen Ketua IWO-I DPD Kota Bekasi: Ini Penghinaan Terhadap Profesi Jurnalis





Barabajabekasi | Kota Bekasi 


Ucapan ketua Dewan Perwakilan Rakyat 

Daerah (DPRD) Kota Bekasi dari Fraksi PKS Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M. 

akan dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) akibat pernyataannya yang dinilainya melecehkan profesi wartawan. 


Apalagi diucapkan oleh seorang Ketua DPRD, hal tersebut dinilai tidak pantas diucapkan saat wartawan menanyakan perihal tunjangan rumah Ketua DPRD kota Bekasi yang fantastis. 


Sardi bukannya menjelaskan perihal tunjangan rumah Ketua DPRD sebesar 53 juta/bulan, Sardi malah menjawabnya dengan menyinggung soal anggaran advetorial wartawan di DPRD Kota Bekasi.


Ketua IWO Indonesia Kota Bekasi, Nio Helen mengaku kecewa terhadap ucapan Ketua DPRD Sardi Efendi yang viral di medsos. 


"Ditanya soal anggaran perumahan ko malah jawabnya sambil ketawa ketawa, lalu singgung anggaran advertorial wartawan (kerja sama) yang tidak lama akan disahkan dirapat pembahasan, sebagai bukti wartawan (media) juga dapat tunjangan. Inikan ga "nyambung banget". Wartawan kan punya fungsi kontrol sosial, masa dikait-kaitkan dengan advetorial media?, " ucap Helen kesal. 




Meskipun suaranya didapat rekaman yang sudah tersebar dijagat maya , namun ucapan itu tidak pantas diucapkan oleh seorang ketua dewan. 


Terlebih, hal itu dilontarkan di depan umum, disaksikan banyak orang, dan dalam momen suasana tidak kondusif karena sedang masyarakat Indonesia memprotes masalah tunjangan DPR (khususnya Kota Bekasi) 


“Saya tersinggung, apalagi tidak ada itikad baik dari anggota dewan itu. Insya Allah, ) saya akan melaporkannya ke Badan Kehormatan,” ujar Nio helen. Ketua IWO -Indonesia DPD Kota Bekasi. 


Sementara itu, Ketua Nio Helen mengecam keras ucapan Ketua DPRD yang menghina wartawan aneh sudah mau dapat tunjangan juga masih mempertanyakan Tunjangan DPRD, Nio Helen menegaskan tudingan tersebut ngawur, tidak berdasar, dan mencoreng profesi jurnalis.


Nio Helen menjelaskan 

“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, memenuhi hak masyarakat atas informasi. . Kalau adanya advertorial yang ada di pemda atau Sekwan Kota Bekasi adalah kerja sama antara dua pihak dengan seenaknya menuduh wartawan dapat tunjangan dari advertorial , sebutkan siapa wartawan dan medianya. Yang dapat tujangan advertorial Jangan asal bicara seenaknya,” tegas Nio Helen , Selasa, 9 September 2025.


Ia menegaskan, pemberitaan advertorial di pemda Kota Bekasi dan sekwan DPRD Kota Bekasi selama ini berjalan kondusif. Sesuai dengan aturan berlaku seperti yang ditudingkan. Justru menurutnya kegaduhan sering kali muncul dari sikap arogan segelintir pejabat publik yang tidak mampu menahan emosi.


Nio helen menilai,Ketua DPRD Harus segera meminta maaf klarifikasi kepada Wartawan yang bertugas Di kota Bekasi, 


“Ini bukan untuk provokasi, hanya menjaga marwah wartawan ,” ujarnya.

“Kalau tidak paham aturan, belajar dulu. Jangan asal tuduh, apalagi main intimidasi. Itu bisa berujung masalah hukum,” tandasnya.


Lebih jauh, Nio Helen memperingatkan para pejabat publik, termasuk anggota DPRD yang digaji dari uang rakyat, untuk menjaga etika dan tidak bersikap arogan. 


“Ucapan sembrono hanya mempermalukan diri sendiri dan lembaga. Hormati kerja wartawan, karena tanpa pers yang bebas, demokrasi akan pincang,” pungkasnya. (Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

Tertutup dan Lamban? Kejari Cikarang Disorot Terkait Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana Desa SumberJaya

Barabajabekasinews - Bekasi Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa SumberJaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, tengah menjadi perhatian masyarakat. Publik mendesak adanya kejelasan perkembangan kasus tersebut agar tidak berakhir sebagai wacana semata. Pelapor: Belum Ada Informasi Resmi dari Kejaksaan Fajar Shodick, salah satu dari tiga pelapor kasus ini, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi ataupun klarifikasi resmi dari Kejari Cikarang. "Saya masih menanti kabar baik dan kepastian hukum atas pelaporan kami, agar kasus ini tidak hanya sebatas isapan jempol saja," tegas Fajar. Dirinya berharap ada mekanisme komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum dan masyarakat, terutama para pelapor. "Kasus ini sudah jadi sorotan publik. Sesekali pihak Kejaksaan berikanlah press release resmi, apa saja yang sudah d...