Barabajabekasinews | Jakarta
Pimpinan DPR sepakat memangkas sejumlah fasilitas yang diterima para anggota. Sebagai bentuk transparansi, penghasilan yang diterima setelah dievaluasi juga dibeberkan kepada publik. Para anggota DPR yang dinonaktifkan di tengah protes masyarakat juga akan ditindaklanjuti melalui Mahkamah Partai Politik dan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR.
Pemangkasan tunjangan hingga menindaklanjuti anggota nonaktif ini telah diputuskan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan para fraksi pada Kamis (4/9/2029). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, rapat tersebut menyepakati enam poin yang ditandatangani pimpinan DPR.
Mereka terdiri dari Ketua DPR Puan Maharani (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) dan para wakil ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad (Partai Gerindra), Saan Mustopa (Partai Nasdem), dan Cucun Ahmad Syamsurijal (Partai Kebangkitan Bangsa).
Dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025), Dasco membeberkan kesepakatan tersebut. Pertama, DPR menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota dewan terhitung sejak 31 Agustus 2025.
Kedua, DPR melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan. Ketiga, sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota dewan dipangkas setelah evaluasi.
Pemangkasan ini meliputi biaya langganan daya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi. Bahkan, dalam poin keenam ditekankan transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
”Sebagai bentuk transparansi yang sudah dilakukan dan evaluasi dengan total (penghasilan) yang akan diterima oleh anggota DPR, kami akan lampirkan dan akan dibagikan kepada awak media,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut.
Dalam lampiran ini, dipaparkan penghasilan total anggota DPR. Secara garis besar, total yang diterima wakil rakyat ini Rp 65,59 juta setelah dipotong pajak, yang terdiri dari total gaji dan tunjangan yang melekat Rp 16,77 juta dan tunjangan konstitusional Rp 57,43 juta.
Penerimaan terbesar ada pada biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat sebesar Rp 20 juta. Sesuai dengan kesepakatan, tidak ada tunjangan perumahan yang sempat dikritik publik karena dianggap terlalu tinggi dengan nilai hingga Rp 50 juta.
Anggota nonaktif
Dasco juga menyinggung terkait sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan partainya masing-masing di tengah kritik publik. Tindak lanjut dari para anggota ini disebutkan dalam poin empat dan lima kesepakatan.
Keputusan keempat menyebutkan anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya. Dalam poin kelima, penonaktifan anggota ini juga ditindaklanjuti dengan koordinasi antara Mahkamah Kehormatan Dewan DPR dan Mahkamah Partai Politik masing-masing.
”Khusus bagi anggota yang telah diproses nonaktif oleh Mahkamah Partai masing-masing, pimpinan DPR juga sudah menulis surat kepada Mahkamah Kehormatan Dewan untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai masing-masing anggota untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan,” kata Dasco.




Komentar