Langsung ke konten utama

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan 7 tersangka pengedar narkotika.





Barabajabekasinews | Bekasi

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, ganja, sinte, cairan sinte, hingga obat daftar G dalam operasi yang berlangsung sejak 15 Agustus hingga 10 September 2025.


Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., menjelaskan, dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan 7 tersangka berinisial EE, E, W, DD, AP, NA, dan AR. Para pelaku rata-rata berusia produktif antara 20–31 tahun, dengan status sebagian tidak bekerja serta ada yang masih berstatus mahasiswa.


Dalam operasi ini, polisi juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya:

88,8 gram sabu

68,08 gram sinte

137,36 ml cairan sintetis

67,46 gram bibit sinte

1.547,62 gram ganja

2.206 butir obat daftar G

4 unit handphone

4 unit timbangan digital

serta berbagai peralatan pendukung lainnya.


Jika diuangkan, nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp 387,7 juta.

Dari pengungkapan ini, Satresnarkoba Polres Metro Bekasi menegaskan berhasil menyelamatkan sekitar 8.750 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.


Para tersangka memiliki modus yang beragam. Sebagian pelaku memasarkan barang haram tersebut melalui akun Instagram, kemudian memberikan titik temu (sharelock) kepada pembeli. Ada pula yang berperan sebagai kurir dengan imbalan tertentu, hingga menjadi perantara dalam transaksi narkoba.


Para pelaku diamankan di sejumlah lokasi, antara lain:

Kontrakan di Jalan Raden Rubaya, Karawang Barat

Desa Pasir Gombong, Cikarang Utara

Taman Alamanda, Tambun Utara

serta Pasir Konci, Cikarang Selatan.


Kapolres Metro Bekasi menegaskan, para tersangka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup atau hukuman mati, serta denda miliaran rupiah.


“Polres Metro Bekasi akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda,” tegas Kombes Pol Mustofa.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

Tertutup dan Lamban? Kejari Cikarang Disorot Terkait Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana Desa SumberJaya

Barabajabekasinews - Bekasi Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa SumberJaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, tengah menjadi perhatian masyarakat. Publik mendesak adanya kejelasan perkembangan kasus tersebut agar tidak berakhir sebagai wacana semata. Pelapor: Belum Ada Informasi Resmi dari Kejaksaan Fajar Shodick, salah satu dari tiga pelapor kasus ini, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi ataupun klarifikasi resmi dari Kejari Cikarang. "Saya masih menanti kabar baik dan kepastian hukum atas pelaporan kami, agar kasus ini tidak hanya sebatas isapan jempol saja," tegas Fajar. Dirinya berharap ada mekanisme komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum dan masyarakat, terutama para pelapor. "Kasus ini sudah jadi sorotan publik. Sesekali pihak Kejaksaan berikanlah press release resmi, apa saja yang sudah d...