Langsung ke konten utama

Tunjangan Pimpinan dan anggota DPRD membuat geram warga Kabupaten Bekasi, massa menggelar aksi demo





Barabajabekasinews | Bekasi

Tuntutan massa yang disampaikan Badan Parlemen Pemuda dan Mahasiswa saat unjuk rasa, ditanggapi DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (16/8)


Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna, berjanji bakal melakukan pembahasan dengan bupati Bekasi.


“Kami akan bahas bersama dan bupati,” kata Usup saat berdialog dengan massa aksi di komplek Pemkab Bekasi. Ia tampak didampingi anggota DPRD Jiovanno Nahampun dan Saiful Islam.


Massa aksi menyuarakan 12 tuntutan utama, antara lain: efisiensi tunjangan anggota dan pimpinan DPRD serta bupati dan wakil bupati; dorongan agar DPRD memberikan surat rekomendasi terkait RUU Perampasan Aset; pencopotan oknum DPRD dan pejabat yang terjerat kasus; evaluasi dan transparansi pelaksanaan Perda CSR dan THM; serta pembebasan PBB bagi masyarakat kurang mampu.

Massa juga menuntut penghentian job fair yang dikelola pihak swasta, pengambilalihan sistem perekrutan tenaga kerja, penyediaan sekretariat untuk OKP dan mahasiswa, pembentukan satgas peningkatan PAD, percepatan pembahasan Perda LP2B, Perda RTRW, dan Perda RTAR, pengelolaan dan pemanfaatan sampah, pembangunan sekolah dan puskesmas di setiap desa, penataan ruang terbuka hijau, serta pelaksanaan coffee morning Forkopimda sebulan sekali sebagai wadah kontrol tuntutan dan aspirasi masyarakat. Semua tuntutan ini dituangkan dalam MoU yang diminta ditandatangani pimpinan DPRD dan bupati.


Informasi yang berhasil dihimpun, gaji bupati dan wakil bupati diatur melalui PP Nomor 59 Tahun 2000, masing-masing Rp2,1 juta dan Rp1,8 juta per bulan. Selain itu, kepala daerah mendapatkan biaya operasional sesuai PP Nomor 109 Tahun 2020, yang mencakup kebutuhan rumah tangga, inventaris rumah jabatan, pemeliharaan kendaraan dinas, perjalanan dinas, pakaian dinas, dan biaya operasional lain. Besarannya berbeda setiap daerah, ditentukan oleh PAD masing-masing.


Untuk daerah dengan PAD di atas Rp150 miliar, biaya operasional berkisar Rp600 juta hingga 0,15 persen dari total PAD. Kabupaten Bekasi sendiri menargetkan PAD lebih dari Rp3 triliun tahun ini.


Sementara itu, anggota dan pimpinan DPRD menerima tunjangan perumahan dan transportasi dengan besaran jumbo.


Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2024 Pasal 17 menyebutkan bahwa tunjangan perumahan diberikan setiap bulan dalam bentuk uang serta dipotong pajak sesuai peraturan perundang-undangan.


Rinciannya, untuk ketua sebesar Rp41,7 juta, wakil ketua sebesar Rp40,2 juta, dan anggota sebesar Rp36,1 juta per bulan.


Selain tunjangan perumahan, Pasal 18 Perbup 2024 juga mengatur tunjangan transportasi. Untuk ketua sebesar Rp21,2 juta, sementara wakil ketua dan anggota masing-masing mendapatkan sebesar Rp17,3 juta per bulan.


Koordinator aksi, Jaelani Nurseha, menilai regulasi tunjangan pejabat perlu dievaluasi. Menurutnya, rakyat masih menghadapi kesulitan, pengangguran tinggi, dan fasilitas kesehatan yang terbatas, sementara pejabat menikmati fasilitas mewah.


“Rakyat kita kesulitan, pengangguran merajalela, fasilitas kesehatan belum memadai. Tapi pejabat-pejabat hanya menikmati fasilitas mewah,” ucap Jaelani yang dikutip media.


Ia menambahkan, tunjangan besar yang diperoleh wakil rakyat merupakan contoh praktik elit legislatif dan eksekutif yang cenderung mengamankan budgetary politics, yang berpotensi memasukkan kepentingan pribadi melalui pengalokasian anggaran.


“Ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan kekuasaan dalam proses penganggaran yang pada akhinya merugikan kepentingan publik,” tambahnya.


Selain itu, Jaelani menyoroti kondisi infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan di Kabupaten Bekasi yang masih jauh dari ideal, meski daerah ini memiliki potensi besar, termasuk kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.


Menurutnya, DPRD Kabupaten Bekasi seharusnya menjadi representasi masyarakat dengan turun langsung, mengawasi kondisi nyata, dan menjawab keluhan masyarakat.


“Kami mendesak peninjauan ulang prioritas fiskal. Di tengah naiknya tunjangan DPRD, persoalan pengangguran, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup harus benar-benar diperhatikan, termasuk fasilitas sekolah yang belum dibangun,” terang Jaelani. (team)





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

Tertutup dan Lamban? Kejari Cikarang Disorot Terkait Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana Desa SumberJaya

Barabajabekasinews - Bekasi Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa SumberJaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, tengah menjadi perhatian masyarakat. Publik mendesak adanya kejelasan perkembangan kasus tersebut agar tidak berakhir sebagai wacana semata. Pelapor: Belum Ada Informasi Resmi dari Kejaksaan Fajar Shodick, salah satu dari tiga pelapor kasus ini, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi ataupun klarifikasi resmi dari Kejari Cikarang. "Saya masih menanti kabar baik dan kepastian hukum atas pelaporan kami, agar kasus ini tidak hanya sebatas isapan jempol saja," tegas Fajar. Dirinya berharap ada mekanisme komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum dan masyarakat, terutama para pelapor. "Kasus ini sudah jadi sorotan publik. Sesekali pihak Kejaksaan berikanlah press release resmi, apa saja yang sudah d...