Langsung ke konten utama

362 Tablet SMAN 3 Tambun Selatan Bantuan Dana Operasional Sekolah (BOS) lenyap, bagai hilang ditelan bumi





Barabajabekasinews | Bekasi

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) SMAN 3 Tambun Selatan (Asep) kepada tim liputan Internusa Media Group pada Selasa (30/09/25) saat dikonfirmasi langsung mengenai Bantuan BOS Afirmasi menjelaskan adanya keberadaan bantuan BOS Afirmasi/Kinerja Program Digitalisasi ditahun anggaran 2019 senilai sebesar Rp.743.000.000,00 untuk 362 Tablet yang diperuntukan bagi siswa-siswi sekolah SMAN 3 TAMBUN SELATAN.


“Dari 362 unit Tablet, 276 masih tersimpan di Laboratorium Komputer Sekolah, 82 dipinjamkan keguru dan digunakan untuk kegiatan belajar mengajar dan 4 tablet hilang”, Ungkapnya.


Dirinya juga menegaskan, bahwa tidak dapat memperlihatkan LAB Komputer tempat dimana bantuan berupa 362 unit Tablet tersebut disimpan, tanpa seijin kepala sekolah dengan alasan apapun kepada tim liputan.
“Untuk fisik Tab nya tidak bisa kami tunjukan kecuali ada ijin dari kepala sekolah, Karena kami mendapat amanat seperti itu dari pak kepsek”, terangnya.


Berdasarkan data publikasi resmi terkait program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi/Kinerja serta Program Digitalisasi Sekolah Tahun 2019, diketahui bahwa SMAN 3 Tambun Selatan menerima bantuan sebesar Rp.743.000.000,00 dengan jumlah penerima siswa prioritas sebanyak 362.


Sayangnya pihak sekolah yang diwakili oleh Wakasek Bidang Sarana dan Prasarana (Asep) bersama Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas (Andik Ardiansyah) seolah mengabaikan Regulasi Pers dan Informasi Publik UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mengatur hak setiap orang untuk mendapatkan akses informasi publik, termasuk penggunaan anggaran dan bantuan pemerintah di sekolah.


Atas dasar keterangan didapat informasi yang menimbulkan persepsi negatif di masyarakat akan keberadaan bantuan yang nilainya cukup fantastis sebsar Rp. 743.000.000 dan terkesan tidak mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas publik mengenai keberadaan dan pemanfaatan bantuan yang telah diterima.


Dari keterangan dan penjelasan yang disampaikan oleh wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana tanpa didukung adanya keberadaan Tablet bantuan tersebut yang ditutupi ini merupakan pembohongan public.


Keberadaan fisik barang bantuan (tablet) yang telah diterima sekolah, Kondisi terkini dari perangkat tersebut (masih ada, berfungsi, rusak atau hilang)., Pemanfaatan bantuan tersebut dalam kegiatan pembelajaran di sekolah serta laporan adminisitrasi sesuai ketentuan Pengelolaan Barang Milik Negara, adalah kebohongan belaka.


Tim investigasi Liputan Internusa Media Group menyimpulkan adanya dugaan penggelapan asset Negara dan menimbulkan kerugian Negara yang terjadi di SMAN 3 Tambun Selatan dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak.

Sumber: Sidik Polisi News


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

Tertutup dan Lamban? Kejari Cikarang Disorot Terkait Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana Desa SumberJaya

Barabajabekasinews - Bekasi Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa SumberJaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, tengah menjadi perhatian masyarakat. Publik mendesak adanya kejelasan perkembangan kasus tersebut agar tidak berakhir sebagai wacana semata. Pelapor: Belum Ada Informasi Resmi dari Kejaksaan Fajar Shodick, salah satu dari tiga pelapor kasus ini, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi ataupun klarifikasi resmi dari Kejari Cikarang. "Saya masih menanti kabar baik dan kepastian hukum atas pelaporan kami, agar kasus ini tidak hanya sebatas isapan jempol saja," tegas Fajar. Dirinya berharap ada mekanisme komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum dan masyarakat, terutama para pelapor. "Kasus ini sudah jadi sorotan publik. Sesekali pihak Kejaksaan berikanlah press release resmi, apa saja yang sudah d...