Barabajabekasinews
Prabowo Subianto, Presiden RI disebut akan mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Makan Bergizi.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana menyebut saat ini perpres tersebut tengah dirancang dan ditargetkan rampung pekan ini.
“Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi, yang mudah-mudahan min
ggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden,” kata Dadan dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 1 Oktober 2025.
Dadan mengatakan dukungan terhadap program MBG sangat penting dilakukan, mengingat maraknya kasus keracunan.
“Tidak hanya masalah keamanan, sanitasi, higieni, penanganan korban, tapi juga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar,” ucap dia.
Dadan mengatakan setelah Perpres tersebut terbit, ia bersama lintas kementerian akan bekerja lebih erat lagi satu sama lain.
“Ke depan mereka akan menekankan pentingnya pemenuhan aspek sanitasi dan higienitas dari SPPG,” tuturnya.
Adapun, kasus keracunan MBG belakangan tengah menjadi sorotan publik. Hal ini menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat.
BGN telah mencatat terdapat 6.517 korban keracunan akibat mengonsumsi MBG sejak Januari 2025 lalu.
Rinciannya 1.307 korban di wilayah I atau Pulau Sumatra. Kemudian 4.207 korban untuk wilayah pemantauan II atau Pulau Jawa dan 1.003 korban untuk wilayah pemantauan III atau Indonesia bagian timur. Kasus keracunan paling banyak terjadi di Pulau Jawa dengan total 45 kasus.

Komentar