Langsung ke konten utama

Lidah memang tak bertulang, dulu bilang pungutan pembangunan masjid dipinggir jalan dilarang, sekarang minta setiap warga menyisihkan uangnya sarebu rupiah




Barabajabekasinews | Bekasi

Masih ingatkah dulu, tepatnya pada 15 Maret 2025, ketika Gubernur Jawa Barat (Jabar), Kang Dedi Mulyadi (KDM) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 37/HUB.O2/KESRA tentang Penertiban Jalan Umum dari Pungutan/Sumbangan Masyarakat di Wilayah Provinsi Jawa Barat.


Surat Edaran ini berisi larangan terhadap segala bentuk penggalangan dana di jalan umum, termasuk ‘ngencleng’ atau meminta sumbangan untuk pembangunan masjid. Alasannya, karena ngencleng di jalan mengganggu ketertiban dan mengancam keselamatan lalu lintas.


Kebijakan KDM ini kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat, menyusul adanya kebijakan baru tentang gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang mengajak masyarakat, ASN hingga pelajar untuk menyisihkan Rp 1.000 per hari.


Kebijakan baru KDM yang menuai kontroversi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA. Yaitu dimana program ini diarahkan untuk membantu kebutuhan darurat warga kurang mampu di bidang pendidikan dan kesehatan.


Sebagian publik menilai kebijakan baru KDM ini paradoks dengan kebijakan sebelumnya. Padahal tanpa adanya Surat Edara dari KDM pun, gerakan ngencleng di jalan untuk pembangunan masjid maupun ngencleng untuk membantu warga yang kesulitan ekonomi sudah menjadi tradisi lama sebagian masyarakat Jawa Barat sejak dulu.


Tetapi tentu tradisi ngencleng ini tidak bisa diterapkan di seluruh lapisan masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat di wilayah perkotaan.


Namun kabar teranyar akhirnya masyarakat mengatahui alasan munculnya kebijakan gerakan Rereorangan Sapoe Sarebu atau donasi Rp 1.000 per hari. Kebijakan ini muncul akibat KDM yang mulai kewalahan menanggapi terlalu banyaknya warga yang berdatangan ke Lembur Pakuan-Subang untuk meminta ‘bantuan receh’ ke KDM.


Melalui video di akun instagram pribadinya, KDM menyebut jika gerakan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) hanya istilah baru yang dibuatnya. Karena sebenarnya gerakan sosial ini sudah lama dilakukan sebagian warga Jabar sejak lama.


Ada warga yang menamakannya sebagai gerakan Beas Perelek, Beas Jimpitan, serta berbagai istilah lainnya seperti yang terjadi di Kota Tasikmalaya di Kelurahan Selaawi.


Atas gerakan sosial di Tasikmalaya ini, KDM menegaskan masyarakat tidak perlu menambah donasinya menjadi Rp 2.000/hari karena alasan adanya kebijakan gubernur.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

Tertutup dan Lamban? Kejari Cikarang Disorot Terkait Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana Desa SumberJaya

Barabajabekasinews - Bekasi Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa SumberJaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, tengah menjadi perhatian masyarakat. Publik mendesak adanya kejelasan perkembangan kasus tersebut agar tidak berakhir sebagai wacana semata. Pelapor: Belum Ada Informasi Resmi dari Kejaksaan Fajar Shodick, salah satu dari tiga pelapor kasus ini, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi ataupun klarifikasi resmi dari Kejari Cikarang. "Saya masih menanti kabar baik dan kepastian hukum atas pelaporan kami, agar kasus ini tidak hanya sebatas isapan jempol saja," tegas Fajar. Dirinya berharap ada mekanisme komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum dan masyarakat, terutama para pelapor. "Kasus ini sudah jadi sorotan publik. Sesekali pihak Kejaksaan berikanlah press release resmi, apa saja yang sudah d...