Langsung ke konten utama

Pelaku pencabulan disertai kekerasan terhadap wanita 12 tahun di Cilincing hingga tewas, akhirnya ditangkap polisi sempat dihajar massa



Barabajabekasinews |Bekasi

Seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang ditemukan meninggal dunia Cilincing, Jakarta Utara ternyata diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang anak di bawah umur berusia 16 tahun.


Aksi itu dilakukan di rumah terduga pelaku di kawasan Kampung Sawah, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.


"Korban diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak laki-laki berusia 16 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di dalam rumah pelaku. Korban meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno kepada wartawan, Selasa, 14 Oktober 2025.


Onkoseno menjelaskan, modus pelaku melakukan aksi pencabulannya dengan cara mengiming-imingi korban hendak dibelikan baju baru. Namun sebelum dibelikan baju, korban terlebih dulu diajak ke rumah pelaku.


"Korban terlebih dulu diajak ke rumah pelaku tuh mau dibelikan baju. Korban langsung dibekap dan dililit kabel hingga tewas, kemudian dicabuli," ujarnya.


Saat ini pelaku sudah dalam pemeriksaan oleh unit PPA Polres Metro Jakarta Utara. Pelaku akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan hukum terhadap anak.


Sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 12 tahun ditemukan meninggal dunia di Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara Selasa dini hari, 14 Oktober 2025. Peristiwa itu mengejutkan warga sekitar, pasalnya korban dikenal sebagai anak pendiam.


Polisi menangkap MR (16), pelaku pembunuhan dan pemerkosaan bocah perempuan berinisial VI (12). Saat ditangkap, pelaku sempat diamuk massa hingga babak belur.


"Pelaku anak berhadapan dengan hukum (ABH) sudah diamankan Polres Jakarta Utara," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz kepada wartawan, Selasa, 14 Oktober 2025.


Dari penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju korban dan kabel yang digunakan untuk melilit leher korban.


"Pastinya baju, visum awal, keterangan saksi, dan kabel-kabel. Ada bantal dan pakaian dari korban kita amankan," ujarnya.


Atas ulahnya pelaku dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak hingga Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

Tertutup dan Lamban? Kejari Cikarang Disorot Terkait Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana Desa SumberJaya

Barabajabekasinews - Bekasi Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa SumberJaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, tengah menjadi perhatian masyarakat. Publik mendesak adanya kejelasan perkembangan kasus tersebut agar tidak berakhir sebagai wacana semata. Pelapor: Belum Ada Informasi Resmi dari Kejaksaan Fajar Shodick, salah satu dari tiga pelapor kasus ini, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi ataupun klarifikasi resmi dari Kejari Cikarang. "Saya masih menanti kabar baik dan kepastian hukum atas pelaporan kami, agar kasus ini tidak hanya sebatas isapan jempol saja," tegas Fajar. Dirinya berharap ada mekanisme komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum dan masyarakat, terutama para pelapor. "Kasus ini sudah jadi sorotan publik. Sesekali pihak Kejaksaan berikanlah press release resmi, apa saja yang sudah d...