Langsung ke konten utama

KB3 TEMUKAN FAKTA MENARIK DAN SOROTI KEJANGGALAN KASUS OTT BUPATI BEKASI




Barabajabekasinews

Koalisi Bekasi Bersih-Bersih (KB3) secara resmi merilis hasil pantauan mendalam terkait penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi. Meski penetapan tersangka telah dilakukan dengan jeratan pasal berlapis, KB3 menilai masih banyak “kotak pandora” yang belum dibuka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan data yang dihimpun, para tersangka dalam perkara ini dijerat dengan pasal-pasal berat dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di antaranya:

• Penerima: Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B terkait gratifikasi.

• Pemberi: Pasal 5 ayat (1) huruf a/b atau Pasal 13.

• Kolektif: Seluruh pasal tersebut dijatuhkan dengan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, yang menegaskan bahwa tindak pidana ini dilakukan secara bersama-sama.

Misteri Unsur “Tertangkap Tangan” Menurut UU KPK


KB3 menyoroti adanya keraguan publik mengenai terpenuhinya unsur-unsur Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara murni jika dikaitkan dengan prosedur dalam UU KPK. Dua poin misteri yang menonjol adalah:


• Misteri Penangkapan Seketika: Dalam prosedur OTT, seseorang seharusnya ditangkap saat sedang melakukan tindak pidana atau segera setelah ditemukan bukti adanya transaksi. KB3 mempertanyakan apakah penangkapan Bupati Bekasi benar-benar terjadi dalam sebuah “transaksi aktif” atau justru hasil dari pengembangan yang dipaksakan label OTT-nya.


• Misteri Barang Bukti di Lokasi: Sesuai definisi tertangkap tangan, seharusnya ditemukan barang bukti yang ada pada pelaku saat itu juga. KB3 melihat adanya kekosongan informasi mengenai apakah barang bukti yang disita benar-benar berasal dari tangan subjek hukum yang ditargetkan atau sekadar temuan di lokasi yang kemudian dikaitkan secara sepihak.

Salah satu poin paling krusial yang disoroti KB3 adalah adanya peran saksi kunci yang hingga kini dianggap masih misterius. KB3 menyayangkan sikap lembaga antirasuah yang dinilai belum mengungkap secara transparan peran saksi tersebut.


“Ada peristiwa hukum yang sangat misterius dibalik peran saksi kunci ini. Kami memandang KPK berlum sepenuhnya terbuka dalam membedah peran pihak-pihak yang seharusnya bertanggungjawab di balik layar.” Tulis rilis resmi dari KB3.


Anomali Penyegelan Ruang Dinas: “Disegel Tapi Tidak Tersangka”


KB3 juga mengungkap fakta menarik terkait tindakan lapangan KPK di lingkungan Pemkab Bekasi. Terdapat beberapa ruang kerja Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas (Sekdin) yang sempat disegel dengan garis KPK (KPK Line).

Namun, kejanggalan muncul ketika ada pertanyaan apakah para pejabat pemilik ruangan tersebut diamankan atau tidak?, dan apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka?. Lalu ada dimana saat OTT di lakukan KPK.

Lebih jauh, KB3 mengkritik fenomena di mana para pejabat yang ruangannya sempat “diamankan” tersebut apakah terlibat dalam praktik “Ijon Proyek”—sebuah skema transaksi proyek sebelum proses penganggaran resmi berjalan.

Lanjut KB3 siapakah sebenarnya yang terkena OTT KPK 17 Desember 2025 itu, ini pertanyaan besar yang harus di ungkap KPK, KB3 sangat mendukung upaya Bersih Bersih KPK di kabupaten Bekasi, namun ingat katakan dengan sebenar benarnya apakah yang terjadi dan dari mana kata – kata OTT ini didapat, jujurlah wahai para satria pungkas KB3.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

GKPR Filadelfia mengadakan perayaan natal pada hari Minggu, tanggal 7 Desember 2025

Barabajabekasinews | Kota Bekasi Desember merupakan momen yang istimewa bagi umat kristiani di segala penjuru. Perayaan natal setiap umat manusia hari sukacita bagi setiap manusia, karena Tuhan Yesus lahir sebagai juruselamat. Momen bahagia tersebut juga di rayakan pada hari Minggu, tanggal 7 Desember 2025 di Gereja Kristen Pimpinan Rohulkudus (GKPR) jemaat Filadelfia Taman Harapan Baru dengan tema: The Savior (Lukas 19:10) sebab anak manusia datang untuk mencari dan menyelamatkan yang hilang . Terlihat dari sorak-sorai dari jemaat saat menaikan puji- pujian. Drama singkat, kisah Hawa dan Maria diperankan oleh kaum ibu, kisah hidup diimplementasikan seperti saat ini keluh kesah, ketakutan, kekecewaan, kesedihan dan kenakalan anak anak zaman sekarang yang membuat hidup berat setiap ibu. Masuk pada inti perayaan Natal tahun ini, masuk dalam khotbah, yang akan disampaikan oleh Pdt Immanuel, sebelum menyampaikan isi hati Tuhan, dirinya menyanyikan satu pujian, yang berjudul " seli...