Ketua Umum PERADI WPI, Donny Andretti, S.H. S.Kom, M.Kom, mengalami tindakan premanisme atau main hakim sendiri
Barabajabekasinews
Ketua Umum Federasi Advokat Republik Indonesia Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI), Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum terhadap seorang advokat yang bernaung di FERADI WPI. Ia menilai tindakan tersebut berada di luar nalar kemanusiaan dan termasuk perbuatan premanisme karena dilakukan dengan cara main hakim sendiri.
“Belum diketahui secara pasti permasalahan perkara apa yang melatarbelakangi kejadian ini. Namun, apabila terdapat dugaan kesalahan yang dilakukan oleh advokat anggota kami dan memenuhi unsur pidana, maka telah tersedia jalur hukum yang sah, yakni dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum, bukan dengan cara main hakim sendiri,” ujar Donny.
Donny menegaskan, peristiwa semacam ini tidak boleh terjadi, terlebih terhadap seorang advokat yang secara hukum dilindungi oleh Undang-Undang Advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia pun menyatakan sangat menyayangkan terjadinya insiden tersebut.
“Saya telah menyampaikan kepada seluruh pengurus DPP FERADI WPI untuk mengawal kasus ini serta memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya sebagai bentuk tanggung jawab organisasi,” jelasnya.
Ia juga berharap aparat kepolisian karawang dapat segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami berharap pihak kepolisian karawang bertindak cepat dan tegas dalam menangani perkara ini,” tutup Donny.
Sementara itu, Ketua DPD FERADI WPI Jakarta Raya, Harriani Bianca Daryana, turut angkat bicara terkait kasus kekerasan yang dialami rekan sejawatnya dari FERADI WPI DPD Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut telah melampaui batas kemanusiaan dan merupakan perbuatan yang tidak beradab.
“Pengurus DPD FERADI WPI Jakarta Raya sangat berduka atas apa yang dialami rekan kami, Advokat Ade Rojali Pranata. Tindakan kekerasan ini sudah termasuk perbuatan keji dan tidak berperikemanusiaan,” tegas Harriani.
Ia menambahkan, pihaknya tidak hanya mengutuk keras kejadian tersebut, tetapi juga mendesak kepolisian karawang untuk segera memburu pelaku dan memprosesnya secara hukum.
“Kami akan mengawal kasus ini dan siap memberikan bantuan hukum kepada rekan kami, Advokat Ade Rojali Pranata, demi memperoleh keadilan,” ujarnya.
Harriani juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada korban dan keluarganya serta mengimbau agar seluruh pihak tetap menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya melalui jalur hukum. “Kami berharap keadilan dapat ditegakkan sebagaimana mestinya,” tutupnya.

Komentar