Langsung ke konten utama

Genta Raihan, salah satu warga mengkritik keras kebijakan penggusuran 72 bangunan liar di bantaran Kali Baru yang dilakukan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto




Barabajabekasinews


Genta Raihan, salah satu warga Kota Bekasi mengkritik keras kebijakan penggusuran 72 bangunan liar di bantaran Kali Baru yang dilakukan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Ia menilai tindakan tersebut dilakukan dengan cara yang tidak manusiawi.


Ketika ditemui awak media, Genta menyatakan bahwa penggusuran paksa tanpa dialog yang memadai merupakan bentuk perampasan hak asasi manusia.


Selain itu, ia juga menegaskan bahwa seharusnya pemerintah daerah mampu melakukan penataan kota dengan bijak.


“Setiap penggusuran paksa berarti ada pelanggaran HAM. Tidak boleh orang dipaksa begitu saja untuk pindah, apa pun status tanahnya. Harus ada dialog. Lakukan pendekatan dan perlakukan warga sebagai manusia,” kata Genta.


Lebih lanjut, ia merujuk pada Undang-Undang Agraria yang dinilainya berpihak kepada rakyat miskin. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa warga yang tidak memiliki surat tanah tetap memiliki haknya.


Genta juga menambahkan, apabila penggusuran tidak dapat dihindari, maka warga wajib mendapatkan ganti rugi yang layak. Namun, sebelum mengambil keputusan tersebut, pemerintah daerah dalam hal ini wali kota harus terlebih dahulu mengedepankan dialog dengan warga.


“Mereka (warga) mau diajak berpikir. Seperti apa rumah yang diinginkan warga dan seperti apa tempat tinggal yang bisa membuat mereka terus melanjutkan kegiatan ekonomi mereka. Jadi intinya bukan menggusur orang miskin, melainkan menggusur kemiskinan,” ujarnya.


Dalam kritiknya, Genta juga menyoroti gaya kepemimpinan Tri Adhianto yang berasal dari Partai PDIP. Ia menilai pendekatan yang dilakukan tidak mencerminkan keadilan sosial, bahkan bertolak belakang dengan praktik yang pernah dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang juga berasal dari partai yang sama.


Menurutnya, Ahok lebih mengedepankan relokasi warga ke tempat yang lebih layak, seperti rumah susun, dibandingkan penggusuran tanpa solusi yang jelas.


“Perbedaan gaya kepemimpinan ini menunjukkan bahwa PDIP yang katanya berpihak pada wong cilik, justru tidak tercermin dalam kebijakan Tri Adhianto. Ia tidak memahami arti wong cilik,” kata Genta.


Ia menegaskan bahwa dalam kasus ini tidak terlihat adanya relokasi maupun dialog yang layak. Warga hanya diberi waktu singkat sebelum akhirnya dilakukan penggusuran.


“Di mana kepeduliannya terhadap wong cilik? Warga justru diperlakukan sebaliknya,” tegasnya.


Genta juga menyoroti dampak sosial-ekonomi dari kebijakan tersebut. Menurutnya, penggusuran ini memperparah kondisi masyarakat yang sudah hidup dalam kesulitan.


“Sekarang mereka sudah hidup susah, dan kebijakan ini justru membuat hidup mereka semakin susah. Pemerintah seharusnya hadir memberi solusi, bukan menjadi alat pemiskinan baru,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa banyak warga kehilangan mata pencaharian yang telah mereka jalani selama bertahun-tahun akibat penggusuran tersebut.


“Dipaksa hidup mereka sudah terpuruk karena tidak bisa melanjutkan kegiatan ekonomi yang sudah bertahun-tahun dijalani. Ini kan dzolim,” kata Genta.


Genta mengatakan penggusuran tanpa pendekatan kemanusiaan bukan hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.


“Ketika pemerintah tidak lagi hadir sebagai pelindung, melainkan justru menjadi sumber penderitaan, maka yang terjadi bukanlah penataan kota, melainkan mengusir warga secara sistematis,” pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

GKPR Filadelfia mengadakan perayaan natal pada hari Minggu, tanggal 7 Desember 2025

Barabajabekasinews | Kota Bekasi Desember merupakan momen yang istimewa bagi umat kristiani di segala penjuru. Perayaan natal setiap umat manusia hari sukacita bagi setiap manusia, karena Tuhan Yesus lahir sebagai juruselamat. Momen bahagia tersebut juga di rayakan pada hari Minggu, tanggal 7 Desember 2025 di Gereja Kristen Pimpinan Rohulkudus (GKPR) jemaat Filadelfia Taman Harapan Baru dengan tema: The Savior (Lukas 19:10) sebab anak manusia datang untuk mencari dan menyelamatkan yang hilang . Terlihat dari sorak-sorai dari jemaat saat menaikan puji- pujian. Drama singkat, kisah Hawa dan Maria diperankan oleh kaum ibu, kisah hidup diimplementasikan seperti saat ini keluh kesah, ketakutan, kekecewaan, kesedihan dan kenakalan anak anak zaman sekarang yang membuat hidup berat setiap ibu. Masuk pada inti perayaan Natal tahun ini, masuk dalam khotbah, yang akan disampaikan oleh Pdt Immanuel, sebelum menyampaikan isi hati Tuhan, dirinya menyanyikan satu pujian, yang berjudul " seli...