Langsung ke konten utama

KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) MENGUNGKAP 8 CELAH TATA KELOLA PROGRAM MBG‼️



Barabajabekasinews


KPK mengungkap delapan celah korupsi MBG dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis.

Banyak aspek regulasi, pengawasan, hingga pelaksanaan dinilai belum siap dan berisiko menimbulkan praktik rente.

Tujuh rekomendasi dikeluarkan KPK untuk memperbaiki tata kelola program dan mencegah penyimpangan anggaran.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap delapan potensi korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah disiapkan pemerintah. Temuan ini tercantum dalam Lampiran Laporan Tahunan 2025 Direktorat Monitoring KPK yang diakses di Jakarta pada Jumat (17/4/2026).


Laporan tersebut menyoroti besarnya alokasi anggaran program MBG, yang melonjak dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026.

“Besarnya skala program dan anggaran tersebut belum diimbangi dengan kerangka regulasi, tata kelola, dan mekanisme pengawasan yang memadai, sehingga menimbulkan risiko akuntabilitas, konflik kepentingan, inefisiensi, serta potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya,” tulis laporan tersebut dikutip Antara.



Poin Penting:


KPK mengungkap delapan celah korupsi MBG dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis.


Banyak aspek regulasi, pengawasan, hingga pelaksanaan dinilai belum siap dan berisiko menimbulkan praktik rente.


Tujuh rekomendasi dikeluarkan KPK untuk memperbaiki tata kelola program dan mencegah penyimpangan anggaran.


KPK mengidentifikasi delapan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.


Pertama, regulasi pelaksanaan dinilai belum memadai, terutama terkait tata kelola mulai dari perencanaan hingga pengawasan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.


Kedua, mekanisme bantuan pemerintah dianggap berisiko memperpanjang rantai birokrasi, membuka peluang praktik rente, serta mengurangi porsi anggaran bahan pangan akibat berbagai potongan biaya operasional dan sewa.


Ketiga, pendekatan sentralistis dengan Badan Gizi Nasional sebagai aktor utama berpotensi meminggirkan peran pemerintah daerah sekaligus melemahkan pengawasan.


Keempat, KPK menyoroti potensi konflik kepentingan dalam penentuan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur karena kewenangan yang terpusat dan belum adanya SOP yang jelas.


Kelima, proses verifikasi dan validasi mitra, penentuan lokasi dapur, serta pelaporan keuangan dinilai masih lemah dari sisi transparansi dan akuntabilitas.


Keenam, sebagian dapur dilaporkan belum memenuhi standar teknis SPPG yang dapat berdampak pada keamanan pangan, termasuk potensi munculnya kasus keracunan makanan.


Ketujuh, pengawasan keamanan pangan belum optimal karena minimnya pelibatan dinas kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).


Kedelapan, belum ada indikator keberhasilan yang terukur—baik jangka pendek maupun jangka panjang—dan belum dilakukan pengukuran awal (baseline) terhadap status gizi penerima manfaat.


Rekomendasi KPK untuk Menutup Celah Korupsi MBG

KPK mengeluarkan tujuh rekomendasi untuk mengatasi berbagai celah tersebut. Pertama, penyusunan regulasi komprehensif setingkat Peraturan Presiden untuk mengatur perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta pembagian peran lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.


Kedua, peninjauan menyeluruh atas mekanisme bantuan pemerintah, termasuk struktur biaya dan rantai pelaksanaan agar tidak menimbulkan praktik rente dan tetap menjaga kualitas layanan.

KPK juga merekomendasikan penguatan pendekatan kolaboratif yang memberi ruang lebih besar bagi pemerintah daerah, memperjelas SOP dan standar layanan dalam penetapan mitra, serta memastikan seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel.


Rekomendasi berikutnya adalah peningkatan pengawasan keamanan pangan dengan melibatkan dinas kesehatan dan BPOM secara aktif, disertai pembangunan sistem pelaporan keuangan yang baku untuk mencegah penyimpangan.


Terakhir, KPK menegaskan perlunya indikator keberhasilan yang terukur serta baseline gizi sebagai fondasi evaluasi jangka panjang—bagian penting untuk mencegah risiko korupsi MBG di masa depan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

Kades se Cabangbungin dan Camat sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Dirut RSUD CABANGBUNGIN

Barabajabekasinews - Bekasi Pengusiran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr. Erni Herdiani terus bergulir. pasalnya saat ini seluruh kepala desa (kades) sudah membuat surat kepada Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang untuk Menganti atau memecat Direktur yang sudah sangat menyelengsarakan masyarakat dan kerap memicu konfik sosial tersebut. Ketidaksudian itu terjadi pada pekan lalu yang diketahui ribuan masyarakat mengeruduk kantor kecamatan hingga RSUD Cabangbungin. Yang menuntut mundur dr. Erni Herdiani atau di pecat oleh Bupati Bekasi. Hal itu karenakan masyarakat Cabangbungin sudah tidak Sudi diwilayahnya di pimpin oleh orang yang munafik kepada masyarakat. Pemicu tidak sudinya masyarakat karena maraknya kasus asusila kepada pasien, penolakan pasien , Mal Praktek dan banyak lagi yang di nilai masyarakat sudah Sangat bobrok dalam pelayanannya. Kepala Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Rohmat Hidayatullah mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarak...

GKPR Filadelfia mengadakan perayaan natal pada hari Minggu, tanggal 7 Desember 2025

Barabajabekasinews | Kota Bekasi Desember merupakan momen yang istimewa bagi umat kristiani di segala penjuru. Perayaan natal setiap umat manusia hari sukacita bagi setiap manusia, karena Tuhan Yesus lahir sebagai juruselamat. Momen bahagia tersebut juga di rayakan pada hari Minggu, tanggal 7 Desember 2025 di Gereja Kristen Pimpinan Rohulkudus (GKPR) jemaat Filadelfia Taman Harapan Baru dengan tema: The Savior (Lukas 19:10) sebab anak manusia datang untuk mencari dan menyelamatkan yang hilang . Terlihat dari sorak-sorai dari jemaat saat menaikan puji- pujian. Drama singkat, kisah Hawa dan Maria diperankan oleh kaum ibu, kisah hidup diimplementasikan seperti saat ini keluh kesah, ketakutan, kekecewaan, kesedihan dan kenakalan anak anak zaman sekarang yang membuat hidup berat setiap ibu. Masuk pada inti perayaan Natal tahun ini, masuk dalam khotbah, yang akan disampaikan oleh Pdt Immanuel, sebelum menyampaikan isi hati Tuhan, dirinya menyanyikan satu pujian, yang berjudul " seli...