Barabajabekasinews Ada kabar baik khusus buat para pekerja di seluruh wilayah ibu kota Jakarta, dimana program transportasi umum gratis di Ibu Kota Jakarta sudah diresmikan untuk semua angota atau pemegang KPJ ( Kartu Pekerja Jakarta ). Sesuai yang tertulis Pergub Nomor 33 Tahun 2025, setiap pekerja yang telah terdaftar di KPJ maka bisa mengakses semua angkutan umum secara gratis. Mulai dari, MRT, TransJakarta, LRT sampai KRL tanpa dimintai biaya alias gratis. Hal seperti ini memang sudah direncanakan secara matang oleh Pemprov DKI, tujuannya supaya bisa meringankan setiap pekerja yang ada di Jakarta. Nah, bagi yang ingin merasakan atau menikmati setiap fasilitas transportasi yangg ada di Ibu Kota Jakarta. Silahkan simak baik-baik informasi tentang Syarat hingga Cara Daftar KPJ secara lengkap diulasan ini. Tentang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) KPJ atau Kartu Pekerja Jakarta ialah sebuah program bantuan sosial yang diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Tujuan dari program KPJ itu sendiri un...
Berani Bersatu, Berani Berjuang, Bersama sama Bersuara