Kasus perselingkuhan anggota DPRD Kabupaten Bekasi dengan direksi BUMD masuk dimeja Pengadilan Agama
Barabajabekasinews | Bekasi Kasus Perselingkuhan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dengan direksi BUMD memasuki babak baru, PR anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan yang sebelumnya masih berstatus seorang istri sah dari MRR kini digugat cerai di Pengadilan Agama Cikarang Kabupaten Bekasi. Senin (29/09/25) Diketahui pengungkapan dugaan perselingkuhan anggota DPRD berstatus istri itu, oleh mertua sendiri Cecep Noor, Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bekasi itu tak terima putranya dipermainkan. Ia pun membongkar sosok pria bersama menantunya di hotel.Cecep Noor murka setelah memergoki menantunya bersama salah satu direksi dari Perumda Tirta Bhagasasi. Diketahui pria selingkuhan menantunya berinisial AZE dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi menantu dari cecep sedang kunjungan kerja di Yogyakarta pada 8 Juli 2025. Ia mengaku memergoki menantu bersama pimpinan Direksi BUMD di hotel Yogyakarta. “Ini adalah aib bagi keluarga, ini dilakukan oleh salah satu oknum pej...