Barabajabekasinews | Bekasi Tuduhan serius nan kontroversial kembali dilontarkan oleh kelompok penuntut keabsahan ijazah atau ijazah palsu. Kali ini ditujukan langsung kepada mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ahli digital forensik terkemuka, Rismon Hasiholan Sianipar, saat berada di Solo, Jawa Tengah, secara terbuka menyerukan tuntutan ekstrem: "Adili Jokowi" dan "Makzulkan Gibran" dari kursi RI-2. Rismon, yang merupakan bagian dari trio RRT (Rismon, Roy Suryo, dan dr. Tifauzia Tyassuma), menegaskan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada dugaan Wapres Gibran tidak sah sebagai Wakil Presiden karena klaim ijazah palsu. Fokus utama Rismon adalah pada dugaan pemalsuan ijazah SMA yang digunakan oleh Wapres Gibran. Klaim ini muncul dari penelusuran rekam jejak pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang dinilai memiliki lompatan janggal. "Makzulkan Gibran karena tidak pernah lulus SMA. Tidak pernah punya ijazah SMA,"...
Berani Bersatu, Berani Berjuang, Bersama sama Bersuara